Sabtu 20 Apr 2019 23:57 WIB

Golkar tak Ingin Suudzon atas Rekomendasi Pemungutan Ulang

Golkar tak menaruh curiga atas rekomendasi Bawaslu untuk lakukan pemungutan ulang

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 24 Madrasah Ibtidaiyah Al Irsyad, Desa Dukuhwringin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2019).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 24 Madrasah Ibtidaiyah Al Irsyad, Desa Dukuhwringin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Etik Golkar Mohammad Hatta mengaku tak memiliki kecurigaan alias suudzon terkait rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Kecurigaan yang dimaksud adalah adanya kecurangan yang dilakukan pihak tertentu.

Mohammad Hatta justru menyebut Pemilu serentak 2019 ini memiliki kerumitan dibandingkan Pemilu sebelumnya. Ia meyakini saking padatnya pemilu membuat petugas dilapangan kelelahan hingga berujung terjadi kesalahan atau human error.

Baca Juga

"Pemilu kali ini serentak. Kami khusnuzon saja, petugas yang keletihan. Wajar saja bila adanya human error , bayangkan KPPS menghitung suara sampai jam berapa. Banyaknya form yang harus diisi dengan partai yang jumlahnya banyak. Jadi wajar saja, bukan sesuatu yang disengaja, karena jumlahnya kan juga tidak terlalu besar, Golkar menghormati apa yang sudah disepakati KPU dan Bawaslu," kata Hatta saat dihubungi, Sabtu (20/4).

Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) RI , Rahmat Bagja mengatakan sudah ada koordinasi ihwal rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU)  oleh Bawaslu terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah.

"PSU oleh Bawaslu setempat rekomendasinya. Jadi yang menjalankan KPU setempat. bukan PSU yang di ambil alih pusat, tapi ini daerah, seperti Panwaslu kota atau kecamatan, karena ada beberapa hal yang dilanggar dalam PKPu, yang sesuai PKPU harus ada PSU," ucap Rahmat saat dihubungi, Sabtu (20/4).

Rahmat melanjutkan, adapun yang menjalankan rekomendasi PSU tersebut ialah KPU setempat yang tentunya sudah berkoordinasi dengan KPU pusat. Rekomendasi pemungutan suara ulang itu, menurut Rahmat Bagja, direkomendasikan karena Bawaslu menemukan adanya fakta kelalaian dari petugas KPPS di TPS yang direkomendasikan tersebut.

Sebelumnya, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto mengungkapkan telah merekomendasikan pemilihan suara ulang (PSU) di 11 tempat pemungutan suara (TPS). Sebelas TPS tersebut, kata Ikhwanudin, tersebar di sembilan kabupaten/ kota yang ada di Jatim.

Selain rekomendasi pemungutan suara ulang, kata Ikhwanudin, Bawaslu Jatim juga merekomendasikan penghitungan ulang di beberapa TPS di Jatim.

Hal senada diungkapkan , Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna. Menurutnya terdapat puluhan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah itu berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Bawaslu menyebut terjadi banyak masalah ketika akan dilakukan pencoblosan

Masalah-masalah yang ditemukan pengawas antara seperti pencoblosan oleh pemilih dari daerah lain, tetapi tidak membawa formulir A5 saat mencoblos. Bahkan ada juga pemilih yang mencoblos dengan menggunakan C6 bukan miliknya.

Mengenai jumlah TPS, dia mengatakan, sementara ini berjumlah 46 TPS, tersebar di beberapa kabupaten yakni Kabupaten Belu, Kupang, Kota Kupang dan Lembata. Selain Kabupaten Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, dan Timor Tengah Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement