Sabtu 20 Apr 2019 15:03 WIB

KPU Jabar: 12 Petugas KPPS Meninggal Saat dan Usai Bertugas

Sebagian besar korban meninggal akibat kelelahan.

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok diwawancara wartawan usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) tentang situasi pemilu di Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (16/4).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok diwawancara wartawan usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) tentang situasi pemilu di Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan hingga 19 April 2019, tercatat ada 12 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia terkait pelaksanaan Pemilu 2019. Sebagian besar korban meninggal akibat kelelahan.

"(Petugas KPPS di Jabar yang meninggal dunia) tambah menjadi 12, nambah dua jadi 12 orang yang meninggal. Itu di sembilan kota/kabupaten," kata Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, di Gedung Sate Bandung, Sabtu (20/4).

Ketika ditanyakan apakah pihaknya akan memberikan santunan kepada 12 orang petugas KPPS yang meninggal dunia saat atau usai bertugas, Rifqi mengatakan akan mengkaji hal tersebut. "Itu agak susah (memberikan santunan). Itu kan tidak mengenal santunan. Bahkan tadi kita sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi, akhirnya kita upayakan ada santunan," kata dia.

Usai proses pemilu berakhir, lanjut dia, pihaknya akan mendata semua yang terkena musibah seperti meninggal dunia, baik di tingakt TPS, kelurahan atau kecamatan. "Saya mendapatkan data bukan hanya di tingkat TPS, tapi mungkin juga di tingkat kelurahan dan kecamatan. Jadi kami sedang mendata, dan coba koordinasikan dengan pemerintah provinsi," ucap dia.

Rifqi menyatakan, mayoritas petugas KPPS mengalami kelelahan saat bertugas karena harus menyalin berbagai formulir. "Itu kan ada enam set. Lembarannya cukup besar. Jadi itu lima pemilihan berarti. Lima jenis pemilihan, lima jenis formulir C1, banyak itemnya. Kurang lebih ada 20 sampai 30 lembar. Kali saksi 16 partai, kali DPD jadi wajar kalau itu sangat melelahkan sekali," kata Rifqi.

Menurut dia, saat awal masa rekrutmen petugas KPPS pihaknya sudah menyampaikan sejumlah hal yang harus diterima oleh petugas KPPS dan ada tes kesehatan. "Surat kesehatan sudah. Cuma problem kita banyak yang siap jadi KPPS secara persyaratan atau memenuhi. Tapi tidak banyak yang mau. Kan gitu ya. Maka kemudian yang sekarang di TPS itu adalah yang siap dan mau. Dana itu akan sangat luar biasa kesukarelaannya dengan honor tidak seberapa tapi mereka kerja full," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement