REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK periode V masih sulit diprediksi. Menurut Agus situasi kini berbeda dengan pada waktu dirinya dipilih.
Agus menuturkan saat dirinya dipilih posisi DPR masih tetap dan tidak berganti dalam waktu dekat. Sementara saat ini, bila Pansel dibentuk kemungkinan besar dalam prosesnya akan ada pergantian anggota legislatif.
"Bayangan saya pansel KPK itu bulan Mei sudah harus dibentuk. Padahal di bulan Mei itu anggota DPR-nya masih yang lama. DPR yang baru, baru Oktober. Oktober itu biasanya sudah hampir final (Pemilihan Ketua KPK). Saya tidak tahu bagaimana memilihnya, tapi paling tidak ini masih DPR yang lama. Kalau pun Presiden, Pak Jokowi yang sekarang. Kita belum tahu nanti yang akan menang siapa. Pak Jokowi sekarang yang mungkin nanti memilih Panselnya," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).
"Tapi terus terang saya tidak bisa meramalkan. Karena ketika dibentuk panselnya masih legislatif yang lama dan pemerintahan yang sekarang, apalagi kalau tidak terpilih, pasti seru nanti panselnya harus ini, harus ini," ucapnya lagi.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo pun mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya ada potensi masalah dalam pemilihan pimpinan KPK kali ini.
"Memang ini periode yang langka. Mengapa begitu? Karena pimpinan KPK [aktif] 4 tahun, presiden dan anggota legislatif 5 tahun. Jadi pada titik tertentu mereka akan ketemu ini persamaan," kata Adnan.
Adnan menjelaskan skenario ideal dalam pemilihan pimpinan KPK adalah pemilihan pansel sesuai jadwal. Ia berharap pemilihan pansel sudah berjalan pada Mei 2019. Kemudian, pansel melakukan seleksi hingga Oktober 2019.
Begitu DPR baru dilantik, legislatif, dalam hal ini Komisi III, harus segera berfokus dalam pemilihan komisioner KPK sehingga pimpinan definitif dapat ditetapkan pada Desember 2019.