REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan masyarakat dapat mengakses dan mengoreksi kesalahan entry dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Ilham mendorong masyarakat untuk ikut memantau Situng. Dia pun mengapresiasi adanya masukan dari masyarakat untuk segera diperbaiki ketika ada kesalahan.
"Setiap orang dapat mengakses situng dan mengoreksi kesalahan entry yang kami buat," kata Ilham dalam pesan singkatnya, Jumat (19/4).
Hal tersebut, kata Ilham adalah bagian dari transparansi KPU sebagai penyelenggara pemilu. "Terakhir, hasil resmi pemilu, sesuai UU 7/2017 menggunakan rekapitulasi manual yang berjenjang. Jadi tidak benar kami melakukan dengan sengaja (kesalahan). KPU tetap bekerja sesuai dengann peraturan perundangan yang berlaku," terang Ilham.
Sebelumnya, Ilham menyatakan kesalahan memasukkan data penghitungan suara dalam Situng KPU yang terjadi di lima TPS karena kesalahan petugas atau human error, bukan faktor kesengajaan atau kecurangan.
Kelima TPS yang salah input data tersebut berada di Provinsi Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, dan Jakarta. Ia mengatakan, KPU kabupaten/kota, kata dia, sudah memperbaiki data penghitungan suara di TPS yang berada di Riau, serta Jakarta. Sedangkan, sisanya yakni satu TPS masing-masing di Maluku, NTB dan Jawa Tengah saat ini sedang dilakukan perbaikan.