Jumat 19 Apr 2019 01:41 WIB

KI Pusat Minta KPU Transparan Soal Surat Suara di Malaysia

KI Pusat menyoroti belum transparannya kasus dugaan tercoblosnya surat suara Malaysia

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019).
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Informasi (KI) Pusat berharap penyelenggara pemilu mengutamakan asas jujur, adil dan transparan demi mewujudkan pemilu berkualitas dan berintegritas. KI Pusat menyoroti belum transparannya kasus dugaan tercoblosnya surat suara di Malayasia.

Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Muhammad Syahyan, menjelaskan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) transparan. Sehingga  masyarakat sepatutnya mendapat haknya soal informasi pemilu secara utuh.

Baca Juga

“Masyarakat berhak untuk tahu tentang informasi pemilu. Keterbukaan juga upaya meningkatkan kualitas pemilu yang demokratis,” kata Syahyan dalam keterangan resmi yang diterima Kamis, (18/4).

Syahyan menyebut salah satu penyebab kecurangan dan manipulasi dalam pelaksanaan pemilu umumnya disebabkan penyelenggara pemilu tidak berlaku jujur, adil dan terbuka/transparan. Terlebih jika praktek itu dilakukan pada saat pencoblosan dan penghitungan suara di tingkat TPS, PPK Kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

“Itulah mengapa semua pihak harus sama-sama mengawal, biar pemilu berlangsung jurdil dan terbuka. Aparat keamanan polisi dan TNI sebagai wasit juga harus berdiri di tengah, berlaku netral dan adil,” ujarnya.

Ia tidak ingin kasus dugaan surat suara tercoblos seperti di Malaysia kembali terjadi di kemudian hari. Ia khawatir hal itu dapat mencederai pemilu serentak pertama di Indonesia.

“Saya yakin masyarakat pasti menginginkan pemilu berlangsung jurdil dan transparan,” tegasnya.

Mantan anggota KIP Sumut itu juga berharap, kasus dugaan pencoblosan kertas suara di Malaysia dan kisruh di sejumlah negara segera dituntaskan dan hasil investigasinya oleh penyelenggara pemilu dan aparat berwajib dibuka secara terang benderang ke publik. Tujuannya guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

“Mesti segera dituntaskan. Hasilnya dibuka ke publik. Jika tidak, publik pasti akan berprasangka dan saling curiga,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement