Jumat 19 Apr 2019 00:23 WIB

Cak Imin Tawarkan Tsamara PSI Jabatan Waketum PKB

Cak Imin mengungkapkan keinginan menggaet kader PSI, Tsamara Amany Alatas.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Spanduk milik caleg PSI, Tsamara Amany Alatas yang direkatkan pada sebuah pohon di kawasan Warung Buncit Jakarta Selatan, Senin (14/1)
Foto: Rifdah Syifa
Spanduk milik caleg PSI, Tsamara Amany Alatas yang direkatkan pada sebuah pohon di kawasan Warung Buncit Jakarta Selatan, Senin (14/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan keinginannya menggaet kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany Alatas. Dia bahkan mengiming-imingi Tsamara dengan jabatan strategis di PKB.

"Kita welcome, sangat buka pintu, Tsamara PSI kalau mau tak kasih wakil ketua umum," kata Cak Imin di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Ajakan bergabung ke PKB dilontarkan Cak Imin saat mengomentari banyaknya partai politik yang baru tumbuh gagal masuk parlemen. Mereka tidak bisa melewati ambang batas parlemen sebesar empat persen guna menempatkan wakil mereka di Senayan.

Cak Imin mengatakan, kekalahan memang bisa menjadi pengalaman berharga bagi partai baru tersebut. Kendati, menurut Imin, sedikit partai lebih baik dibanding terlalu banyak partai. Saat itulah, dia mengajak kader-kader yang berasal dari partai gagal bergabung ke PKB atau partai lain.

"Pengalaman berharga yang bisa jadi pelajaran. Enggak usah banyak-banyak partai, gabung aja yo, yang gagal gabung," katanya.

Ketua Umum PSI Grace Natalie mengaku dirinya tidak berminat dengan ajakan tersebut. Terlebih, dia mengatakan, PSI telah memiliki platform tersendiri.

"Sama sekali tidak (minat). Enggaklah, kita punya platform yang baik kok," ungkap Grace.

Sebelumnya, sejumlah hasil hitung cepat Pemilu 2019 mendapati PSI tidak dapat memenuhi ambang batas parlemen. Perolehan suara mereka tercatat hanya dikisaran angka dua persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement