Kamis 18 Apr 2019 01:49 WIB

Demokrat Pilih Tunggu Hasil Perhitungan KPU

Hasil penghitungan KPU diyakini Demokrat sebagai hasil akhir pemilu 2019.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indira Rezkisari
Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan istri Annisa Larasati Pohan menggunakan hak pilihnya di TPS 013 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Agus masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) bersama 14 orang lainnya di TPS 013 yang berlokasi di gedung Yayasan Nurul Huda An-Nashirin.
Foto: Republika/Umi Nur Fadhilah
Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan istri Annisa Larasati Pohan menggunakan hak pilihnya di TPS 013 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Agus masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) bersama 14 orang lainnya di TPS 013 yang berlokasi di gedung Yayasan Nurul Huda An-Nashirin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Demokrat memilih menunggu hasil perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) penyelenggaraan Pemilu 2019. Hal itu menanggapi berbagai hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei.

"Kami akan menghormati hasil resmi dari KPU," kata Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (17/4) malam.

Baca Juga

Agus menyatakan Demokrat memiliki pandangan yang sama dengan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 02 menanggapi hasil hitung cepat, yakni mengacu ke KPU. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (pilpres), Agus juga menjadikan hasil perhitungan KPU sebagai nilai akhir dalam pemilihan legislatif, DPD, dan DPRD.

Dia meyakini hal itu akan mengurangi kesimpangsiuran berita hasil hitung cepat yang diraih masing-masing paslon di berbagai daerah di Tanah Air. Terkait adanya laporan dan pengaduan, Demokrat meminta masyarakat tidak segan melaporkan pada pihak berwenang.

"Partai Demokrat imbau kepada siapa saja yang menemukan, mendapat indikasi kecurangan, agar mengumpulkan bukti-buktinya dengan baik. Lalu dilaporkan," ujar dia.

Agus meminta masyarakat menyelesaikan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 melalui jalur hukum. Sebab, Indonesia memiliki hukum yang berlaku dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

Berdasarkan hasil hitung cepat lima lembaga survei di Indonesia, paslon nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) unggul dari paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kelima lembaga survei tersebut menayangkan hasil hitung cepat di stasiun televisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement