Kamis 18 Apr 2019 00:29 WIB

KPU Mulai Himpun Penghitungan Suara Berbasis Formulir C1

Proses penghitungan suara manual ditargetkan selesai pada 23 Mei 2019.

Anggota KPPS membuka surat suara, saat melakukan penghitungan suara di TPS 65, kelurahan Sunter Jaya, Jakarta, Rabu (17/4). Masyarakat antusias menggunakan hak suaranya pada PEMILU 2019 yang dilakukan serentak di Tanah Air.
Foto: Republika/Darmawan
Anggota KPPS membuka surat suara, saat melakukan penghitungan suara di TPS 65, kelurahan Sunter Jaya, Jakarta, Rabu (17/4). Masyarakat antusias menggunakan hak suaranya pada PEMILU 2019 yang dilakukan serentak di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU mulai menghimpun data penghitungan suara sementara berbasis formulir C1 dari tempat pemungutan suara (TPS) atau hitungan nyata (real count). Saat ini suara yang masuk ke KPU belum sampai 1 persen.

"Untuk sistem penghitungan suara yang berbasis formulir C1 di TPS yang dipindai dan diunggah itu bisa diketahui kalau penghitungan suara di TPS sudah selesai," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (17/4).

Baca Juga

Data sementara di laman real countKPU yakni pemilu2019.kpu.go.id, hingga Rabu (17/4) pukul 23.00 WIB sudah terhimpun suara di 181 TPS dari total 813.350 TPS atau baru 0,02225 persen.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memperoleh 17.999 suara atau 55,27 persen. Sedangkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memperoleh 14.567 suara atau 44,73 persen.

Jumlah tersebut masih dinamis karena saat ini TPS sedang merampungkan proses penghitungan suara. Selain real count, proses hitung dan rekap suara dilakukan secara manual yang dijadwalkan 25 April hingga 23 Mei 2019 secara nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement