REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sebanyak 466 warga binaan Lapas Kelas II B Kabupaten Purwakarta, yang berada di Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 17 April 2019. Mereka antusias mendatangi TPS 34 dan TPS 35 yang ada di dalam lingkungan Lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas II B Purwakarta, Suprapto, mengatakan, jumlah seluruh warga binaan mencapai 552 orang. Namun, yang terdata dalam DPT maupun DPTb (DPT tambahan) ada 466 orang.
"Semuanya sangat antusias mengikuti pemungutan suara. Selain warga binaan, ada 57 pegawai Lapas juga yang turut menyalurkan hak politiknya di dua TPS yang ada di dalam Lapas," ujar Suprapto, kepada Republika.co.id, Rabu (17/4).
Menurut Suprapto, alasan dibentuk dua TPS di dalam Lapas, karena jumlah DPT-nya cukup banyak. Apalagi, merujuk pada aturan KPU, untuk satu TPS maksimalnya 300 pemilih.
Meski demikian, sambungnya ada 84 warga binaan yang tak bisa terdata dalam DPT maupun DPTb karena, NIK mereka tidak bisa teridentifikasi. Selain itu, ada satu WNA yang seorang warga binaan lagi yang baru masuk ke Lapas.
Untuk membantu mengamankan pelaksanaan Pemilu tersebut, kata Suprapto, dibantu oleh petugas keamanan dari Polres Purwakarta dan Kodim 0619 Purwakarta serta dibantu petugas pramuka. Berdasarkan informasi yang diterima Republika.co.id, paslon 02 unggul di dua TPS yang ada di Lapas Purwakarta. Di TPS 34, perolehan suara untuk paslon 01 Jokowi-Amin, 43 suara. Sedangkan, untuk paslon 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 149 suara. Suara yang tidak sahnya sebanyak lima suara.
Sedangkan di TPS 35 Lapas Purwakarta, paslon 01 Jokowi-Amin mendapatkan 70 suara. Paslon 02 Prabowo-Sandiaga, mendapatlan 191 suara. Adapun suara yang tidak sah, sebanyak enam suara.