REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penghitungan suara oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62 Kebagusan, Jakarta Selatan rampung dilaksanakan. Hasilnya, pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul suara atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 mendulang total 129 suara. Angka itu berselisih 11 suara dengan lawan politiknya yang mendapatkan 118 suara. Secara keseluruhan, total suara yang terhitung sebanyak 247. Semua suara terhitung sah di TPS tersebut.
"Unggul di TPS 62 pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 129," kata Ketua KPPS TPS 62 Murniati di Jakarta, Rabu (17/4) usai penghitungan suara.
TPS 62 Kebagusan merupakan tempat pemungutan suara dimana Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Megawati Soekarnoputri menggunakan hak pilihnya. Panitia mulai menghitung suara sekira pukul sekitar pukul 14.00 dan rampung pukul 15.00 WIB.
Pemilih yang masih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 62 sebanyak 286 orang. Artinya, ada 39 pemilih yang tidak menggunakan hak suara mereka di TPS tersebut.
Kemenangan Jokowi disambut warga pendukung yang mendukungnya di TPS tersebut. Mereka merayakan kemenangan dengan berjoged sambil bernyanyi dengan meneriakan nama Jokowi.