Rabu 17 Apr 2019 13:24 WIB

Satgas Kemenkominfo Awasi Informasi Pemilu 24 Jam

Satgas itu tidak hanya mengawasi hoaks, melainkan segala informasi di media sosial.

Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan setelah diperiksa Bawaslu, Senin (18/2). Rudiantara diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran kampanye dalam kegiatan internal Kemenkominfo pada akhir Januari lalu.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan setelah diperiksa Bawaslu, Senin (18/2). Rudiantara diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran kampanye dalam kegiatan internal Kemenkominfo pada akhir Januari lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan selama pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat tim khusus. Rudiantara menyebutkan satuan tugas di kementeriannya itu mengawasi informasi di media sosial selama 24 jam selama masa tahapan pemilu 2019.

"Ada sekitar 30-an temen-temen kominfo yang siaga 24 jam," katanya usai menggunakan hak pilihnya diaftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta, Rabu (17/4).

Baca Juga

Satgas tersebut tidak hanya mengawasi hoaks, melainkan segala informasi di media sosial yang berkembang selama masa pemilu. "Khusus Pemilu 2019, kami aktifkan (satgas) sampai akhir pekan ini. Namanya satgas kominfo," katanya.

Selama masa Pemilu 2019, ia mengatakan satgas bekerja berdasarkan dua regulasi, yakni Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. "Karena pemilu, selama masa tenang kemarin menggunakan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sementara untuk hoaks dengan UU ITE," katanya.

Hasil penyisiran tim, kata dia, masih menemukan pelanggaran iklan selama masa kampanye yang dilakukan tim kampanye calon presiden dan wakil presiden. "Sampai tadi berakhirnya (masa tenang) tengah malam belum tahu, tetapi mulai 14-15 April jam enam pagi ada tujuh pelanggaran dan yang banyak di Instagram.

Temuan dugaan pelanggaran selama masa kampanye pada 14-16 April 2019 tersebut sudah disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti. Sementara untuk upaya mengantisipasi hoaks, diakui Rudiantara, tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian, melainkan seluruh pihak, termasuk masyarakat.

"Kami apresiasi apa yang dilakukan beberapa temen civil society organization yang melawan, meng-''addres'', mengidentifikasi, dan memvalidasi itu adalah hoaks," katanya.

Rudiantara datang ke TPS dengan berjalan kaki, didampingi sang istri, Triana Rudiantara dan putranya, sekitar pukul 09.15 WIB. Rudiantara terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS 38 Menteng pada nomor 172, berurutan dengan istrinya pada nomor 171, dan putranya Mahesha Emerio pada nomor 173.

Seperti halnya pemilih lainnya, Menkominfo juga mengantre sampai dipanggil namanya sebelum mencoblos di tempat yang sudah disediakan. Sembari mengantre, Rudiantara menyempatkan bercengkerama dengan masyarakat sekitar yang kemudian turut mengajaknya berfoto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement