REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan umum (pemilu) bagi warga negara Indonesia di Canberra, Australia, telah dilaksanakan pada Sabtu (13/4) lalu. Dalam pelaksanaannya, pesta demokrasi tersebut semakin meriah dengan penyelenggaraan pasar senggol.
"Kegiatan ini ditujukan untuk memeriahkan pesta demokrasi di tengah masyarakat Indonesia di the Australian Territory of Canberra (ACT) dan sekitarnya," ujar Duta Besar RI untuk Australia, Yohanes Kristiarto Legowo, dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/4).
Adanya Pasar senggol itu didukung sejumlah komunitas, seperti Tangan di Atas (TDA), Australia Indonesia Moslem Foundation in ACT (AIMFACT), dan Persatuan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA). Mereka pun difasilitasi oleh Kedutaan Besar RI di Canberra.
Pasar itu beroperasi mulai pukul 11.00 hingga 16.00 waktu setempat. Pasar senggol dihadiri tidak hanya pemilih dari masyarakat Indonesia, tetapi juga anggota keluarga, diaspora serta warga setempat.
Di sana, disajikan aneka ragam makanan dan minuman khas Indonesia. Semua itu dapat dijadikan sebagai penambah hangat silaturahmi antarmasyarakat dan diaspora Indonesia.
Selain makanan dan minuman khas tersebut, pasar senggol juga dimeriahkan oleh hiburan musik, pencak silat Perisai Diri, Tari Jaipong dan Tari Maumere.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Canberra, Iwu Dwisetyani Utomo, menerangkan, penyelenggaraan Pemilu 2019 di Canberra berlangsung damai, aman, baik, tertib dan lancar tanpa ada kendala. Secara keseluruhan, kegiatan Pemilu 2019 dan Pasar Senggol berlangsung meriah, penuh dengan kehangatan, kekeluargaan dan persahabatan.
Iwu menjelaskan, per tanggal 12 April 2019 dalam DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri) di Canberra tercatat 1.212 pemilih, DPTbLN (Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri) 34 pemilih dan DPKLN (Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri) 82 pemilih.
Penghitungan suara menurut rencana dilaksanakan pada hari ini mulai pukul 16.00 waktu setempat di Balai Kartini KBRI Canberra. Penghitungan akan dilakukan oleh KPPSLN dan PPLN, dan disaksikan oleh saksi/wakil partai, dan bersifat terbuka untuk disaksikan oleh masyarakat Indonesia.