Senin 15 Apr 2019 22:36 WIB

KPU Klarifikasi Pernyataan Surat Suara Dianggap Sampah

Ilham Saputra menyatakan surat suara tercoblos di Malaysia dianggap sampah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan dianggap sampah seperti disebutkan sebelumnya. Tetapi, ia mengklarifikasi, surat suara tercoblos itu tidak akan dihitung dalam Pemilu 2019.

"Mengklarifikasi maksudnya bukan sampah tapi tidak dihitung sampai ada hasil investigasi dari Polisi Malaysia," katanya di Jakarta, Senin (15/4).

Baca Juga

Selain menunggu hasil investigasi otoritas berwenang di Malaysia, KPU juga menantikan rekomendasi dari Bawaslu RI mengenai temuan surat suara diduga tercoblos itu. Tidak dihitungnya surat suara diduga tercoblos itu, lanjut dia, karena belum bisa dipastikan keasliannya.

Sebelumnya, dua komisioner KPU yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asyari terbang ke Malaysia untuk mengecek surat suara diduga tercoblos itu. Namun, mereka belum bisa memeriksa keasliannya karena aparat kepolisian setempat tidak memberikan akses ketika akan dicek.

KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia. Meski ada kasus surat suara tercoblos, pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia, tetap sesuai jadwal pada Ahad (14/4).

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari yang memantau pelaksanaan pemungutan suara di Kuala Lumpur mengatakan, proses penyaluran hak pilih WNI berjalan lancar. Pemungutan suara di Kuala Lumpur dilakukan di tiga titik yakni di KBRI, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur dan Wisma Duta dengan total 168 TPS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement