REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihak Indonesia hanya membantu investigasi Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait penyelidikan kasus penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Kuala Lumpur. Indonesia sudah memberangkatkan tim untuk berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia dan Polisi Diraja Malaysia.
"Tugas Polri dalam hal ini membantu apabila ada hal-hal, dokumen, keterangan yang dibutuhkan terkait peristiwa yang dilaporkan. Adapun yang menangani secara penuh kasus itu adalah PDRM," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/4).
Tim ini terdiri dari penyidik Bareskrim Polri bersama perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Penyidik Bareskrim, KPU dan Bawaslu sudah berangkat ke Malaysia, Jumat sore untuk berkoordinasi dengan aparatur setempat," kata Dedi.
Hingga saat ini, PDRM masih menginvestigasi kasus ini dan belum mengumumkan hasil apapun.