Senin 15 Apr 2019 17:13 WIB

Pelaku Mutilasi Blitar Menangis Minta Maaf

AS (34) menangis segukan dan menyesali perbuatannya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigjen Pol. Toni Harmanto (kedua kiri) saat merilis soal mitilasi Blitar, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (15/4)
Foto: Dadang Kurnia / Republika
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigjen Pol. Toni Harmanto (kedua kiri) saat merilis soal mitilasi Blitar, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (15/4)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelaku mutilasi pria berinisial BH (28), yang mayatnya ditemukan dalam koper di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, AS (34) menangis segukan dan menyesali perbuatannya. AS juga meminta maaf kepada keluarga BH, yang merupakan pasangan sesama jenisnya.

"Saya menyesal. Sekali lagi saya meminta maaf kepada keluarga korban. Saya di sini hanya bisa menangis dan menyesali perbuatan saya," kata AS, ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (15/4).

Baca Juga

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigjen Pol. Toni Harmanto mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku diawali hubungan asmara antara korban (BH) dengan tersangka (AS). BH meinta uang sebesar Rp 100 ribu kepada AS, setelah keduanya melakukan hubungan sesama jenis.

"Namun karena AS mengaku tidak punya uang sehingga tidak mampu memenuhi permintaan korban. Akhirnya terjadi pertengkaran antara keduanya yang akhirnya terjadi pembunuhan," kata Toni.

Toni menjabarkan, perkenalan antara BH dengan AS dimulai pada lebaran 2018, melalui aplikasi pertemanan. Setelah perkenalan tersebut, BH dengan AS kemudian menjalin hubungan asmara dan bahkan pernah tiga kali melakukan hubungan sesama jenis.

"Setiap kali melakukan hubungan sesama jenis, AS selalu memberi sejumlah uang kepada korban," ujar Toni.

Kemudian, pada 2 April 2019, korban kembali diajak janjian oleh tersangka AS di warungnya, Jalan Surya Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, untuk melakukan hubungan sesama jenis. Namun bedanya, kali ini AS tidak memberikan uang kepada korban. Padahal korban meminta uang sebesar Rp 100 ribu.

"Korban kemudian marah-marah dan memaki-maki AS. Mendengar hal itu, tersangka lainnya, AP menegur korban. Tapi korban malah menampar AP," kata Toni.

Tidak terima, AP pun balik menampar korban. Setelah itu, terjadi perkelahian, yang akhirnya korban mengambil parang untuk disabetkan terhadap AP. Namun, AP malah mampu merebut parang tersebut, dan balik menyabetkannya ke korban berkali-kali, hingga meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement