REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi pencoblosan Pemilu 2019 yang mengalami persoalan di luar negeri (LN), yakni kurangnya waktu hingga membuat masyarakat tidak dapat menyalurkan hak pilihnya. Menurut JK, persoalan terjadi karena rumitnya Pemilu 2019 kali ini yang berlangsung serentak antara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Ini kan efek yang diperkirakan bahwa pemilu kita begitu rumit. Ini saking rumitnya, butuh waktu yang lama, setidaknya butuk waktu 12-15 menit untuk satu orang," ujar JK saat ditemui di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Selatan, Senin (15/4).
Menurut JK, hal itu ditambah dengan antusiasme masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Sehingga, makin menimbulkan antrian di tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri.
"Antusiasme daripada masyarakat kita di luar itu naik dibanding dengan lima tahun lalu, itu terjadi seperti kemarin di Australia, Kuala Lumpur. Karena TPS kurang, lama orang di bilik," ujarnya.
Namun, JK menilai kondisi pemilihan di luar negeri masih jauh lebih bagus karena tidak terlalu banyak surat suara pileg dan pilpresnya. Hal ini berbeda saat pencoblosan dalam negeri 17 April 2019 di mana ada lima kertas suara yakni untuk calon presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Karenanya, ia berharap waktu bisa disesuaikan dengan jumlah masyarakat yang hendak mencoblos, agar tidak kembali muncul masalah masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. "Itu masih bagus di luar negeri, cuma empat. Di kita lima (surat suara), kertasnya kayak apa. Jadi tambah waktu. Ya harus fleksibel," ujar JK.
Sebelumnya, permasalahan terjadi di sejumlah TPS di luar negeri antara lain terjadi di TPS Sydney, Australia, serta Malaysia, dan Belanda. Beberapa warga negara Indonesia mengeluhkan tak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS sudah ditutup. Diduga pemilih yang gagal menyalurkan hak pilih tersebut masuk daftar pemilih khusus yang baru bisa mencoblos satu jam sebelum penutupan.