Senin 15 Apr 2019 17:10 WIB

KPU Jabar Belum Terima Surat Suara Pemilih Tambahan

Logistik sudah sampai hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Pemilu 2019
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pemilu 2019

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG--KPU Jawa Barat (Jabar), belum menerima surat suara untuk pemilih tambahan di 83 TPS. Menurut Komisioner KPU Jabar bidang logistik, Nina Yuningsih, total surat suara yang telah diterima KPU Jabar berjumlah 169.993.295 lembar. Jumlah, tersebut termasuk dengan surat suara cadangan.

Nina mengatakan, logistik sudah sampai hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Namun, untuk surat suara tambahan bagi pemilih pindahan belum diterima.

Baca Juga

“Kami masih menunggu surat suara untuk pemilih pindahan di 83 TPS,” ujar Nina, di KPU Jabar Jalan Garut, Senin (15/4).

Nina menjelaskan, jumlah pemilih di Jawa Barat bertambah sebanyak 71.070 orang. Sehingga, total pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi sebanyak 33.341.915 orang. Tambahan pemilih itu berdasarkan rekomendasi Bawaslu di 13 kota/kabupaten di Jawa Barat.

Menurut Nina, sekarang daftar pemilih tetap berjumlah 33.341.915 orang. Rinciannya, pemilih laki-laki 16.760.473 pemilih dan perempuan 16.581.442 orang. Data tersebut merupakan hasil perbaikan ketiga itu terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat yaitu sebanyak 94.070 pemilih.

Jumlah tersebut, kata dia, berasal dari 45.511 TPS yang ada di 5.068 desa/kelurahan 621 kecamatan di Jawa Barat. Selain itu, terdapat juga perbaikan data pemilih untuk 105.684 pemilih. Akibat penambahan pemilih tersebut, ada penambahan 17 TPS di 3 kota/kabupaten.

"Ada penambahan TPS yang berbasis DPTb (data pemilih tambahan) sebanyak 56 TPS di 6 kota/kabupaten," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement