Senin 15 Apr 2019 12:09 WIB

KPU Jatim Dirikan 161 TPS untuk Pemilih Tambahan

TPS tambahan dikonsentrasikan di lembaga pemasyarakatan dan pondok pesantren

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi TPS
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi TPS

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengungkapkan pihaknya mendirikan 161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Menurut Anam, dari 161 TPS tersebut 77 di antaranya dikonsentrasikan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. Sisanya hampir semua terkonsentrasi di pondok pesantren (ponpes).

 

Baca Juga

"Untuk 161 TPS DPTb tersebut, kemarin kisaran seminggu yang lalu, semua KPPS semua juga sudah dilantik sekalian. Semuanya juga kita lakukan Bimtek sekalian," kata Anam di Surabaya, Senin (15/4).

Terkait logistik, untuk TPS reguler hampir 100 persen sudah bisa dipenuhi. Sedangkan untuk TPS DPTb, karena putusannya baru sekitar dua pekan lalu maka hari ini akan dipastikan agar tercukupi. Baik perlengkapan TPS, baik alat coblos, tinta, dan surat suara. Proses pengirimannya juga sudah dilakukan.

"Hari ini kita pastikan semua kita lakukan proses penggandaan pencetakan agar semua TPS baik reguler maupun DPTb semua bisa terfasilitasi," ujar Anam. Penggantian atau penambahan surat suara baik yang kurang maupun yang rusak juga sudah dilakukan dan sudah hampir 100 persen terpenuhi.

"Semua teratasi, terpenuhi kemarin mulai kemarin sudah dilakukan proses packing, dan sudah dikirim di kecamatan-kecamatan, dimasukkan di kotak-kotak," kata Anam. Terkait pemilihan di kepulauan, Anam pun memastikan semua sudah teratasi.

Menurutnya pengiriman logistik ke wilayah kepulauan didahulukan sejak dua pekan lalu. "Contoh di Sapeken, ini pulau yang paling susah jangkauannya juga sudah kita kirim," ujar Anam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement