REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aspirasi bisa datang dari mana saja. Kemajuan teknologi informasi juga dapat dimanfaatkan untuk memperingkas waktu penyampaian aspirasi dari masyarakat. Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menurut dia, aspirasi diterima tidak hanya melalui pelbagai diskusi di kantor ataupun forum-forum lainnya, baik resmi maupun nonformal. Namun, diskusi tatap muka cenderung terbatas oleh waktu dan lokasi.
Karena itu, media sosial dapat dimanfaatkan untuk menjembatani antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bagi Khofifah, interaksi dengan masyarakat dapat dilakukan tanpa batasan ruang dan waktu. Dengan memanfaatkan instagram, lanjut dia, pihaknya dapat menampung setiap masukan dari warga, terutama mengenai pembangunan di Jawa Timur.
"Saya bisa bekomunikasi langsung dengan masyarakat. Tidak hanya di kolom komentar, namun juga lewat pesan langsung atau direct massage (DM). Insyaallah, saya pasti baca, meskipun tidak seluruhnya saya balas," kata Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (13/4).
Dalam hal ini, Khofifah menggelar giveaway di akun Instagram-nya, @khofifah.ip. Diketahui sebanyak 100 paket hadiah bertajuk "Kejutan Cettar Khofifah" dipersiapkan untuk pemberi komentar dan harapan yang dinilai paling kreatif.
Saat ditanya mengenai isi "Kejutan Cettar" Khofifah tak ingin menyebutkan. "Kalau saya kasih tahu (hadiah), namanya bukan kejutan. Kalau mau tahu, monggo ikutan dan harus jadi pemenang," ujar Khofifah.
Pada intinya, kontes pemberian hadiah itu bertujuan menyerap aspirasi serta pandangan warga, utamanya dari kalangan generasi millenial dan Generasi Z tentang Jawa Timur.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu mengatakan kontes serupa akan rutin digelar untuk menampung lebih banyak lagi masukan dan juga kritik dari masyarakat. Khofifah menjelaskan masukan serta kritik menjadi salah satu pijakan untuk mengambil keputusan dan kebijakan. Apalagi, lanjut dia, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).