Sabtu 13 Apr 2019 14:01 WIB

Satpol PP Depok Razia PSK dan Miras di Warung Jamu

Satpol PP menangkap lima PSK dan puluhan botol miras di warung jamu

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Christiyaningsih
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan lima wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP Depok di beberapa warung jamu pada Sabtu (13/4) dini hari. Warung-warung jamu yang menjadi lokasi penggerebekan Satpol PP berada di Jalan Raya Pertanian Hek,  Cipayung, Kota Depok.

"Saat warung jamu digerebek, para wanita PSK kabur dan berhasil diamankan lima PSK," kata

Baca Juga

Kabid Tranmastibum Satpol PP Depok Ahmad Oting.

Dia menambahkan, Satpol PP juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari dua warung jamu yang dirazia. Puluhan miras berbagai jenis itu seperti anggur merah, intisari, anggur kolesom, anggur putih, dan beer singaraja.

"Razia dilakukan setalah mendapat laporan masyarakat mengenai keberadaan dua warung jamu tersebut yang menjual miras dan banyak wanita PSK yang mangkal," terang Oting.

Seorang PSK bernama Eni menolak diamankan dengan dalih bukan PSK. "Saya bukan pelacur kok. Saya cuma menemani tamu yang membeli jamu di sini buat nambah bayar kontrakan dan biaya makan sehari hari," ucapnya.

Akan tetapi petugas Satpol PP Depok tetap membawa ke lima wanita malam ke dalam mobil patroli dan akan didata di kantor Satpol PP Depok. "Kelima PSK itu langsung dibawa ke kantor dan didata serta diberikan pengarahan agar tidak melakukan pekerjaan tersebut lagi," jelas Kasat Pol PP Lienda Ratnanursiany.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement