Sabtu 13 Apr 2019 11:05 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lima Kali Guguran Lava Pijar

Gunung Merapi selain meluncurkan guguran lava pijar juga mencatat gempa guguran.

Red: Nur Aini
Guguran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Bukit Klangon, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (15/1/2019) dini hari.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Guguran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Bukit Klangon, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (15/1/2019) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan lima kali guguran lava pijar ke arah Kali Gendol pada Sabtu (13/4).

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya menyatakan lima guguran lava yang terpantau melalui CCTV dalam periode pengamatan pukul 00.00-00.06 WIB memiliki jarak luncur 250-900 meter. Selain guguran lava, menurut dia, pada periode itu BPPTKG juga mencatat 22 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-55 mm selama 10-91 detik.

Baca Juga

Sementara itu, hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dan tinggi 80 meter di atas puncak kawah. Angin di gunung itu bertiup lemah ke arah timur tenggara, dan selatan. Suhu udaranya 17-21.8 derajat celsius dan kelembapan udaranya 67-85 persen dan tekanan udara 628.5-708.7 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

Selain itu, BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan .Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement