REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Luar Negeri (TKLN) Jokowi-Maruf di Malaysia menduga video pencoblosan surat suara di Malaysia sengaja diciptakan untuk menuduh dan menyudutkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf. Video itu menjadi viral setelah mengungkap temuan surat suara pemilu yang sudah tercoblos.
"Kami memandang ada kemungkinan kejanggalan yang secara sengaja diciptakan untuk menuduh pasangan 01," kata Ketua TKLN Jokowi-Maruf Malaysia Asfar Misbah dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (12/4) malam.
Asfar mengatakan, dugaan itu muncul setelah TKLN mempelajari video tersebut dan telah mengonfirmasi kepada tim di lapangan serta pihak terkait. Kejanggalan yang tampak dari video itu menurut dia, antara lain tempat kejadian lokasi video disebut berada di wilayah Bangi, Selangor.
Para pihak yang mengaku melakukan penggerebekan mengaku melaporkan ke Panwas Kuala Lumpur, tetapi Panwas tidak memberitahu TKLN Jokowi-Maruf. Padahal, kata dia, TKLN Malaysia merupakan bagian dari Peserta Pemilu 2019 yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi tersebut.
Di sisi lain video penggerebekan yang disebut terjadi di wilayah Kajang, Selangor, menampilkan sejumlah orang sedang melakukan pencoblosan dengan tenang meski aksinya direkam. Hal ini menurutnya seperti sengaja dilakukan dan di-setting. Setelah TKLN melihat video, TKLN menyatakan dapat memastikan orang-orang yang melakukan penggerebekan merupakan dari tim pemenangan relawan 02 yang mengatasnamakan relawan Padi (Prabowo-Sandi).
"Maka dari kejanggalan ini kami melihat ada upaya konspirasi untuk menyudutkan pasangan Jokowi-Maruf secara sistematis dan terencana," ujar dia.
Atas temuan itu, Asfar menegaskan TKLN Malaysia mengeluarkan pernyataan sikap yakni:
1. Mendesak Pihak Kedutaan Besar Kuala Lumpur Malaysia, Bawaslu RI, KPU RI, Kepolisian Diraja Malaysia, Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera melakukan investigasi secara tuntas adanya dugaan kejadian perusakan kertas suara Pemilu 2019 yang terjadi di video tersebut.
2. TKLN 01 Malaysia telah melaporkan oknum-oknum yang secara sengaja merusak kertas suara, atas dugaan merusak kertas suara Pemilu 2019, kepada Polisi Diraja Malaysia.
3. Kejadian tersebut tidak ada hubungannya dengan pasangan Jokowi-Ma''ruf atau tim TKLN Malaysia atau tim relawan 01 yang ada di Malaysia.
4. Meminta PPLN Kuala Lumpur bertanggungjawab dan menjelaskan kejadian secara tuntas.
5. Meminta KPU RI mendiskualifikasi atau mencoret nama caleg yang disebut secara langsung dalam video tersebut dan memberikan sanksi terhadap partai bersangkutan.
6. Meminta KPU RI mengevaluasi kinerja PPLN Kuala Lumpur.
7. Meminta masyarakat Indonesia di Malaysia maupun di tanah air tidak terpengaruh isu yang dengan sengaja mendiskreditkan atau menuduh Jokowi-Ma''ruf, sementara menunggu investigasi dari instansi terkait.
Asfar berharap dengan adanya pernyataan sikap tersebut, dapat menetralisir pemberitaan yang sempat menciptakan kegaduhan di Tanah Air, dan menjadikan Pemilu 2019 bersih, adil, dan jujur sehingga mengjasilkan pemimpin prorakyat untuk Indonesia maju.