Jumat 12 Apr 2019 19:56 WIB

Pemkab Aceh Besar Uji Narkoba Pelajar dan Calon Pasutri

Uji narkoba untuk mendeteksi penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Stop Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika
Stop Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan menerapkan uji narkoba kepada pelajar untuk mendeteksi penggunaan barang terlarangitu di kalangan pelajar.

"Tujuan uji narkoba kepada pelajar ini untuk menyelamatkan generasi muda Aceh Besar dari bahaya penggunaan narkoba," kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali di Aceh Besar, Kamis (12/4).

Baca Juga

Pernyataan tersebut dikemukakan Mawardi Ali pada pencanangan Gampong Lampineueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, sebagai desa bersih narkoba.

Pencanangan desa bersih narkoba dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko dan Kepala BNN Provinsi Aceh Faisal Abdul Naser serta unsur pimpinan daerah Aceh Besar.

Bupati menyebutkan, sebelum tes narkoba dilakukan, pihaknya terlebih dahulu menyosialisasikan kepada sekolah. Termasuk mengajari para guru mendeteksi anak didik yang diduga menjadi korban narkoba.

"Tes narkoba ini sebagai pelindung bagi anak didik. Apabila diterapkan, uji narkoba akan dilakukan kepada pelajar SMP dan SMA," kata Mawardi Ali.

Jika nanti ada saat tes ada anak didik positif narkoba, langsung diberikan rehabilitasi. Rehabilitasi ini untuk menyembuhkannya dari ketergantungan narkoba.

"Kalau tidak dilakukan uji narkoba, kita tidak tahu anak didik yang terpengaruh narkoba. Apalagi sekarang, banyak orang tua tidak tahu anaknya terkena narkoba," sebut Mawardi Ali.

Selain kepada pelajar, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga akan menerapkan tes narkoba kepada mereka yang akan menikah. Tujuannya untuk mendeteksi apakah ada pasangan yang positif narkoba atau tidak.

"Kalau ada positif narkoba, tentu direhabilitasi terlebih dahulu sebelum pernikahan berlangsung. Kalau dipaksakan menikah, pasti rumah tangga berantakan nanti," ujar Bupati.

Mawardi Ali juga berharap pengedar dan bandar narkoba langsung ditembak dan tidak perlu disidangkan lama-lama. Sebab, narkoba sangat berbahaya dan sulit disembuhkan jika sudah terpengaruh.

"Kalau sudah memakai narkoba, maka orang tetap hidup, tetapi tidak punya masa depan. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat memerangi narkoba," kata Mawardi Ali.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement