REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, polisi harus tegas melakukan penegakan hukum terkait kasus surat suara tercoblos di Malaysia. Tujuannya agar pemilu berjalan damai, jujur dan adil.
"Kalau terjadi pidana, Polri, polisi harus tegas lakukan tindakan hukum, supaya pemilu ini jadi pemilu yang jujur dan adil, dan jangan meresahkan masyarakat," kata Jokowi usai menghadiri kampanye di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4).
Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan untuk melakukan pengecekan dan investigasi baik oleh KPU, Bawaslu dan Kepolisian, jika terjadi pelanggaran pastikan bisa ditindak. Saat ditanya apakah akan menurunkan tim pengecekan khusus, Jokowi mengatakan, akan mengerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada Bawaslu.
"Tidak ada, kita serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu," katanya.
Jokowi mengatakan, pengawasan pemilu adalah kewenangan Bawaslu, dan jika ada indikasi pidana merupakan ranahnya kepolisian. Jokowi menegaskan bahwa urusan Pemilu adalah urusan KPU yang independen. Pemilu di luar negeri diselenggarakan oleh PPLN dan tidak ada kaitannya dengan pemerintahan yang ada di dalam negeri.
"Yang di luar negeri adanya PPLN tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan di sini. PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri," kata Jokowi.
Sebelumnya beredar luas video berdurasi singkat yang menampilkan masyarakat setempat menggerebek sebuah ruko kosong Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia. Di dalam ruko itu ditemukan sejumlah kantong berisi surat suara yang diduga sudah dicoblos untuk pemilihan presiden pasangan tertentu. Tidak hanya itu ditemukan juga surat suara yang tercoblos untuk beberapa nama calon anggota legislatif dari partai politik tertentu.