REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan, seekor harimau sumatra (Panthera tigris) yang sebelumnya terluka parah di kaki kiri akibat jerat pemburu kini kondisinya mulai pulih.
"Proses kesembuhan luka jerat menunjukkan progres yang baik, tampak luka mulai menutup dengan kedalaman luka yang mendangkal," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Jumat (12/4).
Ia mengatakan, proses karantina harimau liar yang diberi nama Inung Rio itu sudah berakhir. Inung sudah mulai menjalani karantina selama 14 hari sejak 29 Maret hingga 11 April lalu.
Sejauh ini satwa langka itu mulai melakukan aktivitas dan nafsu makannya sudah baik. Ia mengatakan, pengobatan terhadap Inung terus berlanjut.
Diagnosis sebelumnya menyebut, luka Inung Rio adalah infeksi sistemik yang disebabkan luka terbuka di kaki kiri dan infeksi organ hepatika atau hati. Soal itu akan dilakukan diagnostik lanjutan untuk memperkuat diagnosis sementara.
Sebelumnya, harimau sumatra terjerat di kawasan restorasi ekosistem Riau (RER) yang dikelola PT Gemilang Cipta Nusantara (GCN) di Desa Sangar Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Maret lalu. Harimau jantan yang diperkirakan berusia tiga-empat tahun itu terluka parah di bagian depan kaki kirinya.
Untuk proses penanganan lebih lanjut, harimau itu dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dhamasraya (PR-HSD) di Sumatra Barat. Berdasarkan rekam medik dari petugas medis BBKSDA Riau, BKSDA Sumbar dan Yayasan Arsyari/PRHSD, harimau, Inung mengalami tiga luka terbuka (laserasi) pada bagian medial kaki kiri.
Luka ini merupakan bagian terparah dengan infeksi stadium tiga, terlihat dari terbentuknya jaringan nekrotik atau jaringan membusuk, dengan diameter luka 4 sentimeter kedalaman 3 sentimeter. Saat rekam medik itu, tim medis menemukan tumor di harimau sumatra malang itu. Tumor itu terdapat pada bagian mulut rahang bawah, dan akan diperiksa lebih lanjut ke laboratorium apakah tumor ganas atau tumor jinak.