Jumat 12 Apr 2019 13:07 WIB

Junjung Tinggi Pemilu Jurdil

Surat suara yang tercoblos adalah surat suara asli yang dicetak KPU di Indonesia.

Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin meminta semua pihak mengikuti semua peraturan yang berlaku terkait pengawasan penyelenggaraan pemilu. Imbauan ini dilontarkan Ketua TKN Erick Thohir menyusul ditemukannya surat suara dalam jumlah besar yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Surat suara yang sudah tercoblos itu untuk pemilihan presiden dan anggota DPR.

"TKN menjunjung tinggi, pemilu yang dilaksanakan secara jujur dan adil. Apabila terjadi kecurangan, hal itu dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan punya kepentingan untuk mengganggu kelancaran pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang," kata Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/4).

Menurut dia, TKN juga meminta kepada penyelenggara dan pengawas pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga Panwaslu yang berada di luar negeri untuk jeli terhadap setiap informasi yang diperoleh terkait dengan pelanggaran dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Erick mempersilakan semua pihak untuk melaporkan ke penegak hukum apabila ditemukan oknum TKN yang melakukan ke curangan. "Maka saya minta agar para penegak hukum melakukan penindakan sesuai dengan undang-undang dan per aturan yang berlaku," katanya.

Ia juga menegaskan, TKN serta calon presiden Jokowi selalu menjunjung tinggi pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Dia mengatakan, kecurangan dari pihak manapun harus ditindaklanjuti dan mengikuti aturan yang berlaku.

Sebelumnya, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara pilpres sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan surat suara pileg untuk sejum lah calon legislatif Partai Nasdem.

Bawaslu kemudian mengonfirmasi temuan itu. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab, terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, kemarin.

Dia melanjutkan, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. "Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia untuk sementara," kata Fritz.

Penghentian sementara ini dilakukan sampai duduk perkara dari temuan tersebut jelas. Sebab, menurut dia ada indikasi kegiatan yang terstruktur masif dan sistematis yang mengarah kepada bentuk kecurangan pemilu.

Pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode. Di antaranya memilih di TPS Luar Negeri (TPSLN) yang berada di kantor perwakilan RI, memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI dan metode pos.

Melalui metode pos, surat suara akan dikirim penyelengara pemilu ke rumah masing-masing WNI untuk dikirimkan kembali sitelah dicoblos. Surat suara yang ditemukan tercoblos di Selangor merupakan logistik metode pos tersebut.

Metode pos ini mulai dilakukan sejak akhir Maret lalu. Sedangkan pencoblosan di TPS di Malaysia akan dilakukan Ahad (14/4) nanti di Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, Penang, dan Tawau.

Pemilu di PPLN Malaysia menjadi sorotan, pasalnya sekitar 25 persen DPT Luar negeri, berada di negeri jiran tersebut. Dari keseluruhan DPT luar negeri sebanyak 2.058.191, yang berada di Malaysia adalah 558.873 DPT.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, sebanyak 319.293 pemilih di Malaysia menggunakan metode pos. "Itu dikirim ke rumah-rumah sehinggga potensinya lebih susah untuk diantisipasi (kecurangannya) semua," kata Afifuddin.

Ia menegaskan, semua surat suara yang ditemukan tercoblos adalah surat suara asli yang dicetak KPU di Indonesia. Selanjutnya, ia akan menyelidiki bagai mana surat-surat suara itu bisa ditemukan di bangunan di luar KBRI yang semestinya jadi lokasi penyimpanan surat suara.

photo
Kasus Pemilihan Luar Negeri. Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menggelar konferensi pers bersama di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Temuan BPN

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia, Yaza Azzahara Ulyana, menjelaskan, temuan ini berawal dari informasi dari relawan Sekber Satgas BPN Prabowo-Sandiaga (Padi) Malaysia. Menurut Yaza, pada Rabu (10/4), pukul 12.48 waktu setempat, dirinya menerima aduan dari seorang relawan Sekber Satgas BPN Padi Malaysia yang bernama Parlaungan melalui pesan Whatsapp bahwa ada dugaan penyelundupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Mendengar laporan tersebut Yaza bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur, Rizki Israeni Nur, langsung menuju ke lokasi. Pukul 13.00 waktu setempat, Yaza dan Rizki tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.

Tempat tersebut merupakan sebuah lot toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam kantong diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam, dan kurang lebih lima karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia. "Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama sejumlah 10 ribu-20 ribu buah dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua," ujar Yaza dalam dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Dia melanjutkan, berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi, semua surat suara telah dicoblos untuk paslon capres-cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Untuk surat suara pemilihan legislatif (pileg) sudah dicoblos partai Nasdem dengan caleg DPR RI dari Nasdem nomor urut 3 atas nama Achmad.

Kemudian, pukul 13.30 waktu setempat, sebanyak enam orang Pihak Polis Diraja Malaysia perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi. Kedatangan mereka untuk meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut.

"Berdasarkan keterangan kepolisian, pihaknya merekomendasikan untuk pihak kedutaan besar mengambil semua surat suara di lokasi penyimpanan tersebut," ungkap Yaza. Selanjutnya, pukul 14.20 WIB, pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut.

Pukul 14.30 waktu setempat, Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari Anggota Satgas BPN Padi telah ditemukan lokasi lain lagi yang menjadi gudang penyimpanan surat suara lewat pos. "Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor (15 menit dari lokasi pertama). Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar. Pukul 15.00 waktu setempat," ujar Yaza.

Setelah laporan diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas, pukul 17.00 waktu setempat, Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua dan langsung menuju ke lokasi penyimpanan surat suara.

Saat itu, ditemukan 158 karung dengan bobot surat suara sebanyak 216 kilogram-230 kilogram per karungnya. Surat suara yang ditemukan itu dicoblos untuk capres 01 dengan caleg DKI Dapil 2 Nasdem Nomor urut 2. "Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40 ribu-50 ribu surat suara," kata Yaza.

Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan, temuan soal sejumlah surat suara yang dikabarkan sudah tercoblos tersebut, masih belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan, Nasdem akan menunggu hasil resmi kebenaran soal temuan surat suara yang telah tercoblos tersebut. "(Kalau terbukti) Nasdem akan taat hukum," katanya. (Dian Erika Nugraheny/Rizkyan Adiyudha ed: fitriyan zamzami)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement