Jumat 12 Apr 2019 06:15 WIB

Bawaslu masih Proses Verifikasi Surat Suara Tercoblos

Bawaslu menyebut surat suara yang tercoblos memang yang diproduksi oleh KPU.

Rep: Farah Nabila/ Red: Muhammad Hafil
Kasus Pemilihan Luar Negeri. Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman menggelar konferensi pers bersama di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Kasus Pemilihan Luar Negeri. Ketua Bawaslu Abhan (kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman menggelar konferensi pers bersama di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi surat suara tercoblos yang ditemukan di Malaysia. Laporan yang dia terima, surat suara itu memang yang diproduksi oleh KPU. Namun demikian, dia akan memastikan hal itu.

“Inilah yang sedang kami verifikasi, validasi. Saat ini pengawas kami mengatakan itu adalah surat suara yang diproduksi KPU. Kami koordinasi dengan KPU tentang ini,” kata Abhan di Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Baca Juga

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi non formal dengan pihak KPU RI. Baik kedua belah pihak membutuhkan lebih banyak waktu lagi untuk menyelidiki dan dia akan berkomunikasi lebih intens kepada pihak KPU.

Secara garis besar, Abhan menjelaskan kronologi adanya surat suara yang tercoblos itu. Pada awalnya, pihaknya menemukan adanya laporan mengenai hal itu.

Setelah itu, laporan itu segera dilakukan tindak lanjut oleh jajaran pengawas luar negeri dari Bawaslu di sana. Dan sampai saat ini, pihaknya masih tengah mengumpulkan bukti, terkait adanya dugaan surat suara dicoblos.

“Tentu dalam waktu secepatnya kami akan mengumpulkan bukti-bukti ini. Kalau toh ada cukup bukti. Akan ada rekomendasi dari kami,” kata dia.

Temuan surat suara ini pada awalnya terungkap dari beredarnya video yang memberikan gambaran penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara pos di sebuah ruko di wilayah Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video itu, disebutkan surat suara Pilpres telah tercoblos pada bagian pasangan Calon Presiden nomor urut 01, surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement