Jumat 12 Apr 2019 01:45 WIB

KPU Segera Buka Hasil Investigasi Surat Suara Di Malaysia

Jumlah pemilih Indonesia di Malaysia yang paling besar memang teralokasi via pos.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil investigasi tentang temuan surat suara yang tercoblos di Malaysia akan disampaikan akhir pekan ini. Menurutnya, hasil investigasi ini harus selesai sebelum pencoblosan Pemilu 2019 di Malaysia.

"Menjawab tadi kalau saat dilakukan klarifikasi, kemudian kapan batas waktunya targetnya ? karena pemungutam suara yang di TPS luar negeri (TPSLN) itu pada 14 April, maka sebelum itu sebisa mungkin sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4) malam.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, 14 April jatuh pada hari Ahad atau akhir pekan ini. Hasyim menegaskan, setidaknya pada Sabtu (13/11) sudah ada titik terang dari peristiwa yang terjadi di Selangor ini.

"Maka kemudian temuan-temuan ini sampai dengan hasil akhirnya kesimpulannya apa lalu nanti teman-teman Bawaslu rekomendasinya apa, sebisa mungkin sebelum 14 April atau maksimal 13 April itu sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu tentang peristiwa ini atau situasi ini," tambah Hasyim.

Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya bersama Bawaslu akan bertolak ke Malaysia untuk mengecek lebih lanjut soal temuan surat suara yang tercoblos. Sejumlah hal akan diklarifikasi oleh tim KPU dan Bawaslu.

"Kami dan Bawaslu RI langsung berkoordinasi dan kami menindaklanjuti dengan cepat dan dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU RI dan Bawaslu RI memutuskan akan ada tim ya atau personil yang akan diberangkatkan dari Jakarta untuk melihat langsung ke sana (Malaysia)," ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis malam.

KPU mengirimkan dua komisioner, yakni Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra. Sementara itu, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, rencananya juga akan bergabung untuk bertolak ke Malaysia.

Arief melanjutkan, hingga malam ini semua pihak masih dalam proses melakukan penelusuran. "Karena saya minta laporannya yang detail jadi memang perlu klarifikasi terhadap beberapa hal. Saya mau tahu tempat itu tempatnya siapa ? (lokasi ditemukan), surat suara itu apa benar surat suara yang dari KPU ? jumlahnya berapa banyak? kemudian siapa yang pertama kali menemukan kejadian itu ? siapa yang membuat videonya ? kemudian Siapa yang melapor ke Panwaslu luar negeri dan seterusnya, lalu apa juga sikap dari otoritas setempat," jelasnya.

Arief pun mengimbau masyarakat agar tidak melihat hal ini sebagai sesuatu yang berlebihan. KPU meminta semua pihak menunggu informasi resmi.

"Kami kalau ada kejadian seperti ini juga langsung cepat dan kami minta mereka melakukan pemberitahuan, tapi karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif karena berada di negara lain, maka kami melakukan pengecekan dengan sangat hati-hati. Kami masih menunggu Itu jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri sendiri tidak kemudian berpolemik ada kejadian seperti ini," tegas Arief.

Sebelumnya, anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan temuan surat suara yang tercoblos memang benar terjadi. Berdasarkan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia, surat suara yang ditemukan pun asli dari KPU.

"Kejadian ini benar terjadi. Memang kejadiannya ada. Ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri di Kuala Lumpur," ujar Afif dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Dia melanjutkan, Bawaslu RI sudah memastikan kepada Panwaslu yang menemukan surat suara ini secara berulang kali. "Kami pastikan, pertama, apakah memang itu (surat suara tercoblos yang ditemukan) alokasi untuk pos ? Dijawab jajaran kami memang ini surat suara untuk pos," tutur Afif.

Karena itu, jika kabar ini benar, Bawaslu akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal ini. Bawaslu menyelidiki mengapa surat suara lewat pos bisa keluar dari Kantor KBRI Indonesia di Kuala Lumpur kemudian tidak dikirim ke alamat pos tujuan.

Sebab, kata Afif, pemilih dengan cara pos itu dilakukan untuk WNI yang tinggalnya di daerah yang jauh, agak sulit dijangkau dan terkonsentrasi. Kemudian, Bawaslu akan menginvestigasi lokasi temuan atau rumah tempat ditemukannya surat suara tadi.

Lebih lanjut, Afif pun mengungkapkan pernyataan dari Panwaslu di Kuala Lumpur. Panwaslu telah menyebut temuan surat suara yang tercoblos itu asli dan merupakan keluaran KPU.

 

"Kami juga tanyakan apakah surat suara itu asli ? dalam keterangan konfirmasi jajaran kami yakni dipastikan dijawab pakai huruf tebal dan berfont besar yang artinya jengkel (atas pertanyaan Bawaslu RI yang diulang-ulang) mereka menjawab 'Asli Pak',"

Menurut Afif, jumlah pemilih Indonesia di Malaysia yang paling besar memang teralokasi via pos. Sementara itu, jumlah pemilih yang menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK) dan TPS Luar Negeri (TPSLN) lebih sedikit. Berdasarkan data Bawaslu, jumlah pemilih via pos di Malaysia sebanyak  319.293 orang. Jumlah pemilih KSK itu 112.536 orang dengan jumlah kotak 376.

Kemudian, pemilih di TPSLN 127.044 orang dengan 255 titik TPS yang akan mencoblos pada 14 April mendatang. "Besok akan kami pastikan informasi-informasi tersebut. Jika kemudian ditemukan bukti lain dan lain2nya maka kami akan sikapi sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku," tegas Afif.

Temuan surat suara tercoblos ini semula terungkap dari beredarnya video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk Pasangan Calon Presiden Nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad.

"Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem Nomor 5, calegnya Nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak kami akan duduki KBRI," ujar seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement