Kamis 11 Apr 2019 20:37 WIB

KPU Belum Bisa Respons Temuan Bawaslu di Malaysia

Hingga saat ini KPU mengaku belum mendapatkan surat resmi dari Bawaslu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya belum bisa merespons pernyataan Bawaslu soal rekomendasi penundaan sementara pemungutan suara di Malaysia. Hingga saat ini KPU mengaku belum mendapatkan surat resmi dari Bawaslu.

"Kami belum bisa merespons pernyataan Bawsalu, karena sampai dengan saat ini, KPU belum mendapatkan surat secara resmi dari Bawaslu," ujar Wahyu ketika dihubungi, Kamis (11/4).

Baca Juga

Menurutnya, KPU ingin mendapatkan informasi yang akurat terlebih dahulu. Sehingga, pihaknya untuk mendapatkan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.

"Informasi akurat menjadi dasar bagi KPU untuk mengambil langkah berikutnya. Jadi sebelum mendapatkan informasi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan tentu kami belum bisa mengambil langkah berikutnya," tegas Wahyu.

Sebelumnya, Wahyu mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pengecekan informasi surat suara yang tercoblos ke Malaysia. Dua orang Komisioner KPU langsung menuju Malaysia pada Kamis malam.

"Kami memandang informasi ini belum cukup sehingga kami perlu melalui rapat pleno menugaskan Pak Hasyim Asy'ari dan Pak Ilham Saputra untuk datang ke Malaysia secara langsung," ujar Wahyu.

Dia melanjutkan, kedua komisioner akan sampai di Malaysia malam ini. Informasi perkembangan di Malaysia dari keduanya akan disampaikan pada Jumat (12/4).

"Besok Insya Allah bisa langsung diinformasikan, malam ini sampai Malaysia, pagi bisa dapatkan informasi-informasi dari beliau berdua," tegas Wahyu.

Sebelumnya, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres 2019 sudah tercoblos.

"Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak kami akan duduki KBRI," ujar seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan. Pasalnya, Bawaslu menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos.

Menurut Fritz,  temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks. "Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," ujar Fritz ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Dia melanjutkan, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. "Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia untuk sementara," tegas Fritz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement