Kamis 11 Apr 2019 17:43 WIB

Bawaslu Kumpulkan Bukti Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Bawaslu menargetkan malam ini menyerahkan rekomendasi kepada KPU.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung bergerak cepat menindaklanjuti temuan surat suara tercoblos di Selango,r Malaysia. Saat ini, Bawaslu sedang mengumpulkan dokumen alat bukti, data-data pengawasan mengenai informasi tersebut.

"Jadi kami langsung dapat laporan dari jajaran kami. Saat ini kami sedang kumpulkan berbagai dokumen alat bukti, data-data pengawasan," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4).

Baca Juga

Abhan menjelaskan, dari data dan barang bukti yang dikumpulkannya tersebut, paling lambat malam ini Bawaslu akan membuat keputusan atau rekomendasi. "Sore ini sampai malam ini kami akan ada keputusan kami, ada rekomendasi yang akan kami keluarkan," ujarnya.

Namun, Abhan masih enggan menyebut ancaman sanksi yang dapat dijatuhi terhadap caleg, partai, atau pelaku pencoblosan surat suara tersebut. Menurut Abhan, pihaknya perlu mempelajari fakta-fakta yang ada terkait tindak pidana pemilu tersebut.

"Ya kita lihat dulu fakta-faktanya, kita lihat dulu. Siapa yang melakukan dan apa motifnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang kumpulkan data," terangnya.

Sebelumnya, beredar informasi adanya paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh pengawas pemilu di Malaysia.

Selain itu, ada pula informasi yang beredar lewat video. Dalam video tersebut terungkap ada temuan surat suara yang sudah tercoblos pada gambar paslon capres-cawapres nomor urut 01. Selain itu, ada pula surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement