Kamis 11 Apr 2019 16:40 WIB

Jokowi: Jangan Ngomong Curang, Dihitung Saja Belum

Jokowi tegaskan belum ada penghitungan surat suara di luar negeri.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo berorasi saat kampanye di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo berorasi saat kampanye di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga capres pejawat nomor urut 01 membantah tegas adanya penghitungan suara hasil pemilu di luar negeri. Ia menegaskan, penghitungan surat suara akan dilakukan pada 17 April nanti.

"Ndak ndak, penghitungan surat suara itu dilakukan nanti pada tanggal 17 (April). Mekanisme itu harus tahu. Nanti juga penghitungannya berjenjang," ujar Jokowi seusai berkampanye di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4).

Baca Juga

Karena itu, ia tak ingin ada pihak yang menuding adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pilpres 2019 ini. "Jadi, jangan sampai ada yang ngomong curang, curang. Dihitung juga belum. Berjenjang," tambahnya.

Menurut dia, mekanisme penghitungan surat suara sangat jelas dan mudah dipantau oleh masyarakat melalui berbagai aplikasi yang ada. Sehingga, jika terdapat kecurangan, maka akan diketahui lokasi TPS yang melakukan kecurangan itu.

"Kalau ada yang curang, di TPS mana? Kalau ada yang curang, di kecamatan mana? Kalau curang di kabupaten mana, gampang sekali ngitungnya. Hitungannya berjenjang kok," ujar dia.

Jokowi pun juga mengajak masyarakat untuk turut memantau penghitungan surat suara di berbagai TPS di wilayahnya masing-masing. "Seluruh rakyat saya ajak semua untuk melihat TPS, hasilnya dijepret, jadi kalau nanti ada yang curang, gampang carinya," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan informasi yang menyebutkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri adalah hoaks.

Menurut dia, meski pemungutan suara luar negeri sudah mulai dilaksanakan tetapi hasil perolehan suara pemilu baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

Hasyim menjelaskan, kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU Nomor 644/2019. Berdasarkan SK tersebut pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan terlebih dulu atau sistem early voting.

"Namun, kegiatan penghitungan suara pemilu di LN tetap dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat. Hasilnya, baru diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai," ujarnya.

Hasyim juga menyampaikan beberapa wilayah di luar negeri yang sudah melakukan pemungutan suara, antara lain di Sana'a (Yaman) pada Senin 8 April 2019, Panama City (Panama) dan Quito (Ekuador) pada Selasa, 9 April 2019, serta Bangkok (Thailand), dan Songkhla (Thailand) pada 10 April 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement