REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menilai kemajuan teknologi berperan mengganggu kejiwaan tersangka penganiaya anak di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurutnya, teknologi digital mempengaruhi sikap dan pola pikir tersangka yang masih berusia anak.
"Ada pengaruh digital, dan saya kira digital tidak mudah dihapus. Sebenarnya orang harus berpikir panjang saat melihat kasus yang menyangkut anak," katanya pada wartawan di kantor KPAI, Kamis (11/4).
Ia memandang kemajuan teknologi lewat era digital ikut mempengaruhi relasi manusia. Hubungan manusia kini tak hanya didasari aktivitas tatap muka, melainkan lewat media sosial (medsos). Kemajuan teknologi ini, kata dia tak diiringi literasi digital. Ia menyayangkan jarang orang tua yang mendidik anak agar cerdas berinternet.
"Anak kita tidak dibekali literasi digital yang baik. Kalau mau naik motor dan mobil diajari, tapi pegang ponsel dan main medsos tidak diajari," ujarnya.
Melalui kasus ini, ia mengingatkan orang tua agar menguatkan peran edukasi bagi anak saat menggunakan medsos. Khususnya ketika anak tengah dalam proses pencarian jati diri. Segala informasi di internet dikhawatirkan menimbulkan hal negatif bila minim edukasi.
"Bahaya medsos itu kan ada eksistensi diri ya. Eksistensi diri itu yang penting, eksistensi diri yang baik itu seperti apa? Yang positif tentunya, tidak dengan hal-hal negatif," ucapnya.
Sebelumnya, perempuan berinisial AY (14 tahun) mendapat penganiayaan dari sejumlah anak lainnya di Kota Pontianak pada akhir Maret lalu. AY mengalami luka pada hampir seluruh bagian tubuh. Sampai saat ini, tiga pelaku sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian setempat.