REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah pasien yang berobat di berbagai klinik yang tersedia di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, di Kurungan Nyawa, Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, sebanyak 150 pasien per hari. Para pasien tersebut berobat dan berkonsultasi beragam penyakit khususnya masalah kejiwaan.
Kepala Humas RSJ Lampung David mengatakan, pasien yang berobat jalan tersebut beragam jenis penyakit kejiwaan, dan berasal dari berbagai daerah termasuk di luar Lampung. “Untuk rawat jalan juga cukup banyak. Seharinya rata-rata 150 pasien,” kata Kepala Humas RSJ Lampung David kepada Republika.co.id di kantornya, Rabu (10/4).
Ia tidak menampik, kalau belakangan jumlah pasien yang mengalami gangguan kejiwaan menunjukkan grafik yang meningkat. Menurut dia, pasien yang datang berobat tidak saja berasal dari Kota Bandar Lampung, tapi juga dari seluruh daerah di Lampung. Pasalnya, rumah sakit jiwa hanya ada satu di Lampung.
Menghadapi 150 pasien setiap hari, ia mengatakan berjalan lancar dan normal-normal saja, tidak ada kendala siginifikan. “Kondisi sekarang normal saja. Sirkulasi pasien berobat jalan seperti layaknya rumah sakit lain,” ujarnya.
Mengenai pasien rawat inap, David mengatakan juga berlangsung normal dan tidak ada masalah baik untuk pelayanan maupun ketersediaan ruang dan kamar perawatan. Pihak RSJ tetap menerima dan melayani pasien yang berobat karena gangguan kejiwaan, meskipun jumlah pasien membludak.
Menurut dia, masih banyak juga pasien yang mengalami gangguan kejiwaan berobat tidak di RSJ Lampung tapi di rumah sakit di luar Lampung. Memilih RSJ di luar Lampung juga menjadi pertimbangan pihak keluarga, karena kesannya yang diterima berobat di RSJ di Lampung berbeda.
“Karena masih ada stigma di masyarakat bahwa ganggung jiwa itu sebuah aib. Karena bisa jadi mereka atau keluarganya malu apabila berobat ke RSJ Lampung,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak perlu malu dan menghilangkan stigma negatif terhadap penyakit kejiwaan yang mulai tampak atau sudah mengidap. Semua penyakit harus diobati, tidak terkecuali dengan penyakit kejiwaan. Penanganan pasien kejiwaan secara lebih dini lebih baik daripada ditunda atau dibiarkan.