Kamis 11 Apr 2019 08:03 WIB

Perundungan Siswi SMP di Pontianak yang Mengejutkan Itu

Siswi SMP itu, AU, mengalami penganiayaan fisik dan psikis dari beberapa siswi SMA.

Ilustrasi Stop Bullying
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Stop Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peristiwa perundungan yang disertai kekerasan di Kota Pontianak, Kalimantan Selatan, yang terungkap belakangan menimbulkan sorotan dari berbagai pihak. Ramai warganet dan selebritas mengecam kejadian tersebut.

Menanggapi kasus penganiayaan yang menimpa seorang siswi SMP di Pontianak, AU (14 tahun), pada Rabu (10/4) petisi di media sosial melalui laman change.org telah ditekan 2,9 juta warganet. Jumlah itu melonjak hanya dalam waktu sehari setelah digelontorkan warganet bernama Fachira Anindy pada Selasa (9/4).

Petisi itu mendesak proses hukum kasus penganiayaan tak dihentikan. Tagar yang mendesak tuntutan serupa juga ramai di dunia maya dan ikut digaungkan para selebritas dan pemengaruh (influencer) media sosial, termasuk sedikitnya satu aktris Bollywood.

Pada Rabu (10/4), Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melansir bahwa peristiwa sadis yang menimpa AU bermula pada Jumat (29/3). Saat itu AU dijemput oleh dua siswi SMA, D dan P (sepupu AU), dengan alasan untuk membicarakan masalah mereka yang berujung cekcok di aplikasi percakapan Whatsapp.

Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Dhonny Carles mengatakan, saat itu AU dijemput oleh D dan P menuju Jalan Sulawesi di Kota Pontianak. Sesampainya di lokasi, sudah ada TP alias A, NN alias E, dan FZ alias L serta beberapa rekan pelaku lainnya yang tidak dikenal korban. Sekitar 10 orang menunggu di lokasi tersebut.

Di lokasi itu, AU mengalami berbagai penganiayaan, baik secara psikis maupun fisik. Ia sempat disirami, ditendangi, dijambak, juga dipukuli. AU bersama P yang juga jadi korban penganiayaan sempat berupaya melarikan diri, tapi tertangkap.

Saat tertangkap, AU kembali dianiaya hingga jatuh telentang. Saat itulah, menurut AU, pelaku E disebut melakukan aksinya, yaitu melukai kelamin korban.

“Korban mengalami memar di kepala dan sekujur tubuhnya sakit, berdasarkan keterangan korban kepada penyidik,” kata Dhonny.

Pada Jumat (5/4), keluarga AU melapor ke Polsek Pontianak Selatan dan langsung dilakukan visum. Sempat ada upaya damai yang diajukan keluarga para pelaku. Namun, upaya itu ditolak keluarga korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement