Rabu 10 Apr 2019 20:48 WIB

Gubernur Sumbar tidak akan Beri Toleransi Pejabat Korup

Irwan bercita-cita membawa pemerintahan Sumbar menjadi clean government

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di acara seminar OJK dengan tema Pembiayaan sektor riil dan infrastruktur Melalui RDPT, Dinfra dan Oblgasi Daerah' di Hotel Grand Inna Padang, Kamis (21/3).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di acara seminar OJK dengan tema Pembiayaan sektor riil dan infrastruktur Melalui RDPT, Dinfra dan Oblgasi Daerah' di Hotel Grand Inna Padang, Kamis (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan semua elemen pemerintahan mulai dari pejabat sampai pegawai harus memiliki komitmen agar membersihkan Sumbar dari penyakit korupsi. Irwan bercita-cita membawa pemerintahan Sumbar menjadi  'good government' dan 'clean government'.

"Korupsi merupakan hal sensitif di tengah-tengah masyarakat kita. Hal ini bisa dihindari, jika semua pejabat berjalan sesuai dengan aturan," kata Irwan Saat pelaksanaan Rakor Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota se-Sumbar di hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (10/4).

Di hadapan bupati dan wali kota se-Sumbar, Irwan mengimbau agar komitmen antikrupsi dimulai dari pemimpin. Bila pemimpinnya berlaku amanah, menurut Irwan, ke bawahnya akan tegas dalam menghilangkan perilaku korup.

"Ibarat kalau air dari hulu bersih, pasti air akan bersih juga sampai ke hilir," ucap Irwan.

Irwan menyebutkan bahwa di tengah-tengah masyarakat, sudah jengah mendengar kabar kepala daerah dan pejabat lainnya yang terseret kasus korupsi. Jadinya lanjut Irwan muncul stugma di masyarakat bahwa seseorang kalau sudah jadi pejabat begitu dekat dengan korupsi. Padahal sebenarnya menurut Irwan tujuan menjadi pejabat adalah murni melakukan pelayanan terhadap masyarakat.  Bukan memanfaatkan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Pemprov Sumbar menurut Irwan tidak akan memberi toleransi kepada siapapun pejabat atau pegawai yang kedapatan melakukan tindakan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement