REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---DPD Partai Golkar Jawa Barat mengelurkan surat edaran resmi terkait larangan calon legislatif melakukan praktek money politic atau politik uang jelang Pemilu 17 April mendatang.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi, surat tersebut akan disampaikan pada seluruh calon legislatif Golkar di seluruh tingkatan baik kabupaten/kota maupun provinsi.
“Ini penegasan kami pada seluruh caleg untuk tidak memakai politik uang guna menjaring suara,” ujar Dedi kepada wartawan di Bandung, Rabu (10/4).
Menurut Dedi, edaran tersebut juga menegaskan sikap Golkar untuk menjaga kualitas hasil Pemilu 2019 dan menjaga integritas partai tersebut di Jawa Barat. “Surat edarannya kami kirimkan ke masing masing calon legislatif,” katanya.
Berikut petikan edaran tersebut yang diberikan Dedi Mulyadi pada media:
Assalamu'alaikum Wr Wb
Sampurasun
Pemilu merupakan ikhtiar demokrasi untuk melahirkan para pemimpin berkualitas yang mampu menjawab seluruh tuntutan dan aspirasi masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, DPD Partai Golkar Jawa Barat kembali menegaskan kepada seluruh calon anggota legislatif di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk tidak melakukan politik uang dalam meraih simpati masyarakat.
Gunakanlah kualitas dan integritas personaliti kita agar kualitas demokrasi semakin terjaga dan Partai Golkar semakin berwibawa.
Demikian, untuk dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya