Rabu 10 Apr 2019 15:24 WIB

Mahfud MD: Delapan Isu Harus Dicermati KPU Jelang Pemilu

Isu-isu ini harus diantisipasi supaya tidak mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, mengungkapkan sedikitnya ada delapan isu yang harus diperhatikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pemungutan suara Pemilu 2019. Isu-isu ini harus segera diantisipasi oleh KPU supaya tidak mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu.

Mahfud beserta sejumlah tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan mendatangi Kantor KPU, Rabu (10/4). Kedatangan mereka bertujuan memberikan dukungan terhadap proses pemilu. Selain itu, mereka pun memberikan masukan kepada KPU sebelum pemungutan suara pada Rabu (17/4) mendatang.

"Kami menyampaikan masukan terkait sejumlah isu yang harus dijernihkan sebelum pemilu. Sebab, sepekan menjelang pemungutan suara ini kami lihat penyelenggara pemilu sudah bekerja cukup baik. Hanya saja, ada sejumlah isu yang seharusnya bisa diantisipasi supaya tidak merusak kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu," ujar Mahfud di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Isu-isu tersebut yakni tudingan kecurangan yang dilakukan oleh KPU, tudingan KPU bekerja tidak profesional, KPU tidak netral, KPU diintervensi pemerintah, pengawasan Bawaslu lemah, aparat keamanan yang berpihak, isu penyedotan suara menggunakan sistem komputerisasi yanh menguntungkan salah satu calon tertentu, dan maraknya berita hoaks.

"Isu-isu itu memiliki tendensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemilu dan penyelenggara pemilu. Kami memberikan dukungan kepada KPU untuk menjalankan tugas dengan profesional dalam rangka menyongsong pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April. Kami melihat KPU selama ini sudah cukup profesional, terbuka dan transparan, tetapi kami juga melihat adanya upaya gangguan kepada KPU sehingga perlu kami dukung, " tambah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Selain Mahfud, hadir pula mantan ibu negara Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, Imam Prasodjo, Rhenald Khasali, Al Hilal Hamdi, Komaruddin Hidayat dan sejumlah tokoh lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement