Rabu 10 Apr 2019 05:35 WIB

Arcandra: Beri Jokowi Lima Tahun Lagi

Jokowi berkomitmen tetap mengelola kekayaan negara demi kemajuan masyarakat.

Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar
Foto: Prayogi/Republika
Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tokoh Nasional dari Sumatera Barat Archandra Tahar mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) memimpin lima tahun lagi demi melanjutkan pembangunan Indonesia. Pemerintahan akan melanjutkan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

"Berikan waktu lima tahun lagi kepada Bapak Jokowi untuk kembali melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan sejauh ini," kata Archandra dalam orasinya saat menghadiri kampanye di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (9/4).

Baca Juga

Ia mengatakan pemerintahan Jokowi akan tetap melakukan pembangunan dan mengelola kekayaan negara untuk kesejahteraan masyarakat. "Komitmen kami tetap untuk menguasai dan mengelola kekayaan negara demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945," katanya.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga menyebutkan hal itu sebagai upaya mewujudkan cita-cita Proklamator Indonesia Mohammad Hatta tentang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sementara Ketua Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Sumbar, Hendra Irwan Rahim, mengucapkan terima kasih kepada ribuan warga dan pendukung yang hadir. "Kita buktikan kepada Indonesia bahwa Jokowi akan menang pada pemilu nanti, dan bisa kita lihat ada 12 kepala daerah yang ikut datang dan mendukung," ujarnya dalam orasi.

Masing-masing kepala daerah yang hadir itu juga menyampaikan orasi di hadapan ribuan warga yang hadir. Dua belas kepala daerah yang hadir di antaranya Bupati Lima Puluh Kota, Dharmasraya, Sijunjung, Kepulauan Mentawai, Pasaman, dan Pesisir Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement