Selasa 09 Apr 2019 06:32 WIB

Sukabumi Luncurkan Program Pemanfaatan Data Kependudukan

Sukabumi memiliki program inovasi program siap jemput bola.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: dok. Republika
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi membuka layanan program pemanfaaatan data kependudukan. Hal ini sudah dimanfaatkan oleh kecamatan dan satuan kerja perangkat daerah  (SKPD) di Kota Sukabumi.

Terakhir layanan Disdukcapil ini dikerjasamakan dengan Kecamatan Gunung Puyuh dalam layanan administrasi kependudukan. ‘’ Sudah ada beberapa instansi pemerintah yang menjalin kerjasama dalam program tersebut,’’ ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ifhan kepada wartawan Senin (8/4).

Baca Juga

Selain kecamatan lembaga yang sudah menggunakannya adalah Dinas Kesehatan Dinas Komunukasi dan Informatika, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Untuk Perpustakaan misalnya database kependudukan digunakan untuk pendaftaran keanggotaan seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat warga.

Nantinya ungkap Iskandar, dalam satu tahun warga Sukabumi yang senang membaca buku apa yang dipinjam dapat diketahui. Sehingga untuk pengadaan buku selanjutnya dapat didasarkan pada hal tersebut.

Iskandar menerangkkan, satu orang mempunyai 31 elemen data pada saat dilakukan perekaman. Di mana setiap lembaga tidak semuanya membutuhkan 31 elemen data tersebut karena tergantung kebutuhan.

Di sisi lain hingga kini pemilik KTP-El di Kota Sukabumi sudah mencapai 99.37 persen. Pencapaian tersebut berkat dukungan dari para RT/RW, lurah, camat, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), wali kota dan wakil wali kota.

Hal ini ungkap Iskandar menunjukkan adanya upaya bersama dalam mendukung perekaman KTP-El. Terlebih di Kota Sukabumi ada inovasi program siap jemput bola pelayaan (Si Jempol).

Si Jempol terang Iskandar adalah program onovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di luar layanan regular di lima hari kerja. Di mana Si Jempol dilakukan di luar jam kerja yakni Sabtu dan Minggu atau hari libur.

Uniknya lanjut Iskandar, dokumen yang dibuat dalam Si Jempol hari itu juga harus jadi. Sehingga warga bisa mendapatkan layanan dengan cepat dan mudah.

"Rencananya warga yang belum melakukan perekaman yang jumlah sedikit ini akan disisir dengan Si Jempol,’’ ungkap Iskandar. Langkah tersebut dilakukan agar pencapaian perekaman KTP-El bisa mencapai 100 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement