Selasa 09 Apr 2019 04:20 WIB

KPU DKI Jakarta Akui Masih Ada Kekurangan Surat Suara

KPU DKI Jakarta memastikan persoalan kurangnya surat suara ini selesai pada 12 April

Petugas merapikan surat suara saat melakukan simulasi pencoblosan pemilu di GOR Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (6/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas merapikan surat suara saat melakukan simulasi pencoblosan pemilu di GOR Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengakui bahwa masih ada kekurangan jumlah logistik khususnya surat suara pada pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019. Laporan kekurangan itu telah diterima per tanggal 29 Maret 2019.

“Jumlahnya tidak banyak, sekitar 2 persen saja,” kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta, Sunardi, Senin (8/4).

Baca Juga

Sunardi menegaskan kekurangan surat suara itu sedang dalam proses pendistribusian dari penyedia ke panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dia memberikan jaminan kekurangan surat suara itu paling lambat 10-12 April 2019 telah selesai.

“Sebelum logistik Pemilu dibawa ke tingkat kelurahan, karena saat ini logistik telah ditampung di PPK,” ujarnya.

 

Kata Sunardi, semua logistik Pemilu seperti kotak suara, bilik suara, formulir, surat suara, tinta, segel, bantalan coblos dan paku telah berada di PPK untuk menunggu distribusi ke tingkat PPS. “Paling lambat malam 17 April 2019, semua logistik sudah siap di tingkat kelurahan,” tegas Sunardi.

Sunardi menjelaskan penentuan jumlah logistik Pemilu 2019 berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 601/HK.03.01-Kpt/07/KPU/III/2019 tentang jumlah surat suara yang dicetak dalam Pemilu tahun 2019.

Jumlah surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, DPR provinsi dan dewan perwakilan daerah (DPD) yang dicetak masing-masing tingkatan sebanyak 7.927.814 dari jumlah 7.761.598 pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Namun, berdasarkan DPT hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) jumlah pemilih berkurang menjadi 7.770.466 jiwa. “Untuk DPTHP tahap ketiga, tidak ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih. Hanya memasukan daftar pemilik khusus (DPK) ke dalam DPT,” jelas Sunardi.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement