Senin 08 Apr 2019 17:31 WIB

Proses Rekapitulasi DPTHP Tiga Provinsi Tertutup

Ketiga provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Jawa Tengah.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Bawaslu (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Bawaslu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mempersoalkan proses rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap ketiga di tiga provinsi. Pasalnya, KPU tidak mengundang Bawaslu dan peserta Pemilu pada acara rekapitulasi di tiga provinsi tersebut.

"Paling tidak ada tiga provinsi di Indonesia yang penetapannya tidak mengundang Bawaslu, tidak undang peserta pemilu. Jadi hanya konsolidasi internal," ujar Afif di acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (8/4).

Baca Juga

Ketiga provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Kalimantan Utara dan Jawa Tengah. Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTHP tahap ketiga itu, KPU di tiga provinsi ini tidak mengundang Bawaslu dan peserta pemilu.

"Saya tidak ingin forum ini nanti dipersoalkan karena di beberapa titik tidak ada peserta pemilu, tidak ada bawaslu dalam proses rekapnya," lanjut Afif.

Padahal, kata dia, rekapitulasi secara berjenjang dilakukan secara terbuka dengan mengundang berbagai pihak. Terlebih rekapitulasi tersebut terkait pengurangan dan penambahan DPT Pemilu 2019.

"Kami sudah memberikan arahan agar semua pleno dilakukan terbuka karena ini kaitannya dengan penambahan atau bahkan pengurangan daftar pemilih yang jadi salah satu hal paling penting dalam pemilu 2019 dan setiap pemilu," tegas Afif.

Setelah penyampaian paparan oleh Bawaslu ini, KPU kemudian menghentikan rapat pleno untuk sementara waktu. Hingga berita ini ditulis, rapat pleno di Kantor KPU belum dilanjutkan kembali.

Sebelumnya, pelaksanaan pleno pada Senin mengalami keterlambatan dari jadwal semestinya. KPU menjadwalkan pleno rekapitulasi daftar pemilih pukul 13.00 WIB.

Namun, rapat pleno baru dimulai menjelang pukul 15.00 WIB. Sekitar 15 menit setelah dimulai, rapat diskorsing pada pukul 15.15 WIB hingga saat ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement