REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- New Yogyakarta International Airport (NYIA) direncanakan berubah nama menjadi Yogyakarta International Airport (YIA). Perubahan nama ini pun telah disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Jadi, Ngarso Dalem (Gubernur DIY) sudah bersurat ke Kementerian Perhubungan merevisi surat terdahulu. (Usulan perubahan nama) atas rekomendasi dari beliau, ketua DPRD DIY dan Bupati Kulon Progo," kata General Manager PT Angkasa Pura I (persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, Senin (8/4).
Saat ini, pihak Angkasa Pura I tengah menunggu surat keputusan resmi dari Kemenhub terkait pergantian nama ini. Jika surat keputusan sudah keluar, maka saat peresmian untuk dioperasionalkan penerbangan internasional di akhir April nanti akan menggunakan nama YIA.
"Keputusan harusnya minggu ini, tapi kemarin masih mengunggu rekomendasi. Sebenarnya sudah jadi, tapi kan hari Jumat. Paling Minggu depan sudah keluar," tambah Pandu.
Usulan pergantian nama ini juga dari ahli bahasa Universitas Gadjah Mada (UGM). Alasan pergantian nama ini tak lain karena kata New yang merupakan bahasa Inggris, tidak dapat digunakan untuk waktu lama.
Selain itu, kata New tersebut juga tidak dapat situlis menggunakan bahasa Jawa. Sehingga, disarankan untuk kata New dihilangkan.
"New tidak bisa digunakan selamanya, kalau langsung nama kota, nama daerah Yogyakarta International Airport bisa digunakan selamanya," jelas Pandu.