Ahad 07 Apr 2019 19:34 WIB

TKN Tolak Penundaan Pengumuman DPT Final

TKN khawatir penundaan pengumuman DPT digunakan untuk menyerang Jokowi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3)
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menunda-nuda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) final. Ia khawatir penundaan pengumuman malah digunakan oleh lawan politik untuk melakukan serangan.

Politikus PDIP itu mengakui penyelesaian DPT untuk pemilu 2019 perlu memakan waktu karena penyelenggaraannya berbarengan  antara Pilpres dan Pileg. Ia merasa wajar bila hingga H-7 pencoblosan, KPU belum mengumumkan DPT final. Apalagi kubu paslon 02 melontarkan isu DPT invalid yang amat masif hingga verifikasi memakan waktu lama.

Baca Juga

"Jangan ada keraguan. Kalau memang sudah firm tervalidasi, silahkan umumkan," katanya pada Republika.co.id, Ahad (7/4).

Aria menekankan KPU segera melakukan pengumuman bila semua DPT sudah terdata. Sebab ia menilai penundaan pengumuman DPT final berpotensi menyerang kubu paslon 01. Terlebih, kubu paslon 02 sudah melontarkan berbagai isu demi menurunkan kepercayaan publik terhadap KPU.

"Memang arah 02 sekedar bikin gaduh cari alasan pas mereka kalah, ini kan bukan cuma urusan DPT saja," ujarnya.

Salah satunya isu 17,5 juta DPT invalid. Menurutnya, tidak wajar bila KPU sampai melakukan kesalahan verifikasi sampai 17,5 juta DPT. "Kalau ada 1, 2, 5 orang perlu validasi monggo, kalau 17,5 juta ya ngawur itu," ucapnya.

Diketahui, kubu paslon 02 mengklaim DPT invalid merupakan data pemilih yang terdeteksi tak wajar. Diantaranya berupa angka keseragaman yang tak wajar terkait informasi tanggal dan bulan lahir seorang pemilih yang terdapat dalam DPT sementara. Selain itu, juga adanya daftar pemilih dalam kartu keluarga (KK) dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang manipulatif. Masalah terakhir yang IT BPN temukan, juga tentang inkonsistensi NIK seorang pemilih.

BPN juga menemukan sejumlah KK dengan keanggotaan yang tak wajar mencapai ratusan. Bahkan, BPN menemukan pemilih dengan usia tak wajar, pun data pemilih yang belum lahir.

Sebelumnya, KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2). Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka di Jakarta, Sabtu 15 Desember 2018. Komisoner KPU, Viryan Aziz mengatakan, total DPTHP-2 dalam negeri di 34 provinsi berjumlah 190.770.329. Sementara itu DPTHP-2 Luar Negeri tercatat sebanyak 2.058.191. Sehingga jika total keseluruhan DPT tercatat sebanyak 192.828.520. KPU punya waktu untuk mengumumkan DPT final dalam waktu dekat ini, mengingat pelaksanaan pencoblosan tinggal 7 hari lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement