REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Komplek Candi Jiwa yang ada di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi cagar budaya tingkat nasional. Keputusan itu, telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan beberapa hari yang lalu. Bahkan, Pemkab Karawang mengusulkan supaya lokasi itu menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Firman Sofyan, mengatakan, candi peninggalan Kerajaan Tarumanegara itu, telah ditetapkan statusnya sebagai cagar budaya nasional. Hal itu, tertuang dalam SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI N 70/M/2019 tentang Kawasan Cagar Budaya Batujaya Sebagai Kawasan Cagar Budaya Tingkat Nasional.
"SK tersebut, langsung ditandatangani oleh Muhadjir Effendy, pada tanggal 11 Maret 2019 di Jakarta," ujar Firman, kepada sejumlah media, Ahad (7/4).
Dengan adanya keputusan ini, lanjut Firman, pihaknya harus menyosialisasikannya ke masyarakat. Sebelum memeroleh predikat cagar budaya nasional, candi yang dibuat pada abad ke 4 masehi itu, mendapat penelitian dari sejumlah pakar arkeolog. Termasuk, para ahli dari Balai Arkrologi Jawa Barat.
Firman menyeritakan, ekskavasi atau penggalian candi tersebut dimulai sejak 1996 yang lalu. Hingga saat ini, kata Firman proses ekskavasi masih terus berlangsung. Selama kurang lebih 24 tahun diteliti, ditemukan sedikitnya 62 candi di lahan seluas 50 hektare tersebut.
Di komplek percandian itu juga, lanjut Firman, ditemukan menhir dan tiga kuburan kuno peninggalan masa kebudayaan Buni. Karena itu, pihaknya menilai candi tersebut sangat istimewa dan patut diakui secara nasional. Bahkan, oleh dunia.
Melihat, potensi kekayaan sejarah di kompleks candi tersebut cukup tinggi. Bahkan, sambungnya, Pemkab Karawang berupaya mengusulkan candi Hindu-Budha itu tahap demi tahap.
"Setelah, dari tingkat nasional, kami akan terus perjuangkan hingga ke UNESCO," ujar Firman.
Adapun, proses pengusulan candi Batujaya menjadi kawasan cagar budaya nasional dimulai tahun lalu. Namun, karena keterbatasan tenaga, pihaknya menggandeng Balai Arkeologi Jawa Barat.
Setelah penetapan ini, pemkab akan berjuang memperbaiki infrastruktur untuk menunjang pariwisata ke lokasi itu. Supaya, akses wisatawan ke lokasi candi jadi jauh lebih mudah lagi.
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, mengusulkan supaya komplek percandian Batujaya menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Tujuannya, supaya potensi daerah menjadi tergali lagi. Mengingat, di Jabar ini baru ada empat lokasi KEK.
"Makanya, kita berani usulkan," ujar Cellica.
Menurutnya, jika direalisasikan KEK ini, akan meningkatkan potensi daerah. Serta, mengangkat pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM). Termasuk, perbaikan infrastruktur.