Sabtu 06 Apr 2019 06:26 WIB

Sandiaga Janjikan OK-OCE di Kalimantan Timur

Sandiaga juga menjanjikan swasembada energi dan pangan.

Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno berkampanye di Balikpapan, Kaltim, Jumat (5/4). Sandi berkampanye di Gedung Pertemuan dan Olahraga Balikpapan yang biasa disebut Dome, gedung yang juga dipakai calon presiden nomor urut 1 Joko Widodo dan cawapresnya, KH Ma’ruf Amin sepekan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga menjanjikan menciptakan 2 juta lapangan kerja melalui program OK-OCE. Selain itu, ia juga menjanjikan swasembada energi dan swasembada pangan.

Baca Juga

“Program prioritas Prabowo-Sandi dalam peningkatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya di depan massa dari partai-partai pendukung.

Karena itu, Sandi berharap dukungan suara dari masyarakat Balikpapan dan Samarinda untuk memenangkan Paslon 02. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu juga menjanjikan harga sembako dan tarif dasar listrik turun.

Ia menjelaskan, dirinya berkomitmen akan mengembalikan harga sembako menjadi terjangkau dan tarif dasar listrik turun, termasuk juga menyejahterakan petani. “Sebab banyak petani Kaltim yang belum sejahtera sebab harga pangan anjlok,” kata Sandi.

Sebelumnya hal serupa juga disampaikan Sandiaga Uno saat berbicara dalam forum Diskusi Bersama Aliansi Pengusaha Nasional pada Kamis 3/4 malam, sesaat setelah tiba di Balikpapan. Sekira pukul 22.00 ia mendatangi Pasar Segar, sebuah kawasan tempat minum kopi dan bersantai di Balikpapan Baru, untuk acara tersebut.

Pada kesempatan itu Sandiaga juga menjawab sejumlah pertanyaan hadirin, mulai dari soal BPJS, pembangunan ulang Pasar Klandasan yang terbakar 2013 silam, hingga soal tayangan televisi yang dianggap tidak mendidik.

Sebab acara di Pasar Segar ini juga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim segera menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu oleh Cawapres 02 tersebut. Menurut Komisioner Bawaslu Kaltim Ebin Marwi, izin yang dilayangkan pihak tim pemenangan Sandiaga Uno adalah diskusi, bukan kampanye.

"Kami punya waktu satu minggu untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” kata Ebin Marwi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement