Jumat 05 Apr 2019 17:33 WIB

Gubernur Sumbar Serahkan SK 826 CPNS 2018

Para PNS diingatkan untuk tidak korupsi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Jumat (5/4), menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi Sumbar. Penyerahan SK ini dilakukan di Auditorium Gubernur Sumbar di Kota Padang. Gubernur menyerahkan SK kepada 826 orang CPNS periode 2018.

Irwan menyampaikan, CPNS Pemprov Sumbar adalah generasi muda yang kelak akan jadi pemimpin. 826 CPNS yang telah lulus kata Gubernur adalah orang-orang yang terpilih melalui kompetensi murni tanpa ada kecurangan.

Baca Juga

"Sebagai seorang PNS, harus berjalan on the track, jangan coba-coba tersirat untuk korupsi atau mengambil hak yang bukan milik kita," pesan Irwan kepada semua CPNS Pemprov Sumbar.

Penyerahan SK CPNS dihadiri oleh semua CPNS yang dinyatakan lulus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Irwan berpesan CPNS merupakan sebuah nikmat yang harus di syukuri karena masih banyak yang ingin menjadi CPNS.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Yulitar mengatakan jumlah CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Barat formasi tahun 2018 sebanyak 826 orang. Awalnya  yang melamar sebanyak  12.565 orang. Dari yang sudah diterima ini tenaga guru sebanyak 511 orang, tenaga kesehatan sejumlah 262 Orang, dan tenaga teknis 53 orang.

Para CPNS Pemprov Sumbar ini akan bertugas nantinya di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), Rumah Sakit, dan beberapa Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement