REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan agar Pemilu Presiden dan Legislatif tidak lagi digelar serentak. Menurut Fahri, dengan pemilu serentak, masyarakat jauh lebih fokus pada kontestasi pilpres dan mengesampingkan pemilihan legislatif.
"Secara kasat mata, pileg dan pilpres secara bersamaan ini gagal terutama bagi pilegnya, begitu," kata Fahri Hamzah di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (5/4).
Fahri menerangkan dalam konsep pemerintahan presidensial yang dianut oleh Indonesia, masyarakat akan lebih cenderung fokus kepada pemilihan presiden. Alhasil, memasuki masa kampanye, euforia masyarakat kepada calon presiden sehingga pileg tampak tidak pernah diaktifkan.
Fahri menilai kondisi saat ini berpotensi membuat masyarakat hanya memilih presiden dan mengabaikan pemilihan legislatif. Terlebih lagi, masyarakat harus mencoblos di empat suara lain selain presiden.
"Bisa-bisa begitu, karena kan orang 'apa pentingnya gitu kan' nah itu yanh harus diwaspadai efek itu sehingga betul-betul itu tidam sia sia begitu dan berharap sekali saya kira ini harus di evaluasi secara mendasar," kata Fahri.
Melihat Pileg yang tertutupi oleh Pilpres, Fahri menyarankan agar penyelenggaraan keduanya kembali dipisah seperti sebelumnya. "Jadi kalo saya sih harusnya dibikin sequence (berurutan) saja kayak dulu tetapi sistemnya itu dibikin distrik supaya masyarakat lebih mengerti," kata Fahri.
Pada Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, warga mencoblos lima surat suara sekaligus. Warga akan mencoblos paslon capres dan wapres, caleg DPRD Kabupaten/Kota, caleg DPRD Provinsi, Caleg DPR RI, dan Calon anggota DPD RI.