REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya mendahulukan distribusi surat suara ke daerah terpencil. KPU menjadwalkan distribusi surat suara sampai di kecamatan pada 10 April 2019.
"Target kami secepat mungkin (distribusi selesai). Karena paling tidak pada 10 April (pekan depan) sudah di kecamatan. Terutama untuk daerah-daerah yang karakternya lautan dan kepulauan," jelas Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Secara umum, KPU saat ini sedang menyelesaikan distribusi surat suara untuk provinsi Sulawesi Barat. Dalam dua hari ke depan, distribusi itu akan sampai di kabupaten/kota daerah tersebut.
"Sebab di provinsi-provinsi lainnya semuanya sudah terdistribusi ke kabupaten/kota," tegas Hasyim.
Dia melanjutkan, KPU juga tetap melakukan penggantian terhadap surat suara yang rusak. Surat suara rusak terlebih dulu dilaporkan kepada KPU oleh KPU daerah.
Setelah itu, pencetakan surat suara pengganti yang rusak bisa dilakukan setelah jumlah kerusakan diketahui. "Untuk penggantian sudah dilakukaj. Semua surat suara yang tercetak itu merupakan kewenangan KPU," tegas Hasyim.