REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan berlangsung 17 April mendatang, dipastikan akan sangat rumit. Hal itu diketahui, dari proses pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang digelar KPU Banyumas di salah satu TPS Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, Rabu (3/4).
Dalam simulasi yang dimulai Rabu (3/4) pagi tersebut, KPU mensimulasikan proses pemungutan suara hingga mendekati pemilu sesungguhnya. Hasilnya, proses pemungutan suara dan penghitungan suara baru bisa diselesaikan seluruhnya sekitar Kamis (4/4) dinihari. Padahal jumlah pemilih yang hadir dan menggunakan hak suaranya hanya sebanyak 195 orang.
"Proses yang paling lama memakan waktu, adalah saat dilakukan penghitungan suara. Petugas TPS harus benar-benar cermat dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penghitungan suara," jelas Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko, Kamis (4/4).
Dia menyebutkan, berbagai persoalan muncul saat dilakukan penghitungan suara. Dari lima kotak suara yang disediakan di TPS, terjadi ketidakcocokan antara jumlah surat suara dan jumlah pemilih yang hadir. Adanya ketidak-cocokan data ini yang menyebabkan penghitungan suara dilakukan berulang-ulang dan memakan waktu sangat lama.
"Yang paling rumit itu, saat dilakukan pernghitungan suara anggota legislatif. Selain menghitung perolehan suara masing-masing caleg untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jateng dan DPRD Kabupaten, petugas TPS juga harus menghitung jumlah perolehan suara per partai," katanya.
Persoalan tersebut, menurut Hanan, akan bertambah lagi bila ada pemilih yang keliru memasukkan surat suara. Misalnya, bila ada pemilih yang keliru memasukkan surat suara DPRD kabupaten ke kotak suara DPRD provinsi, atau kotak-kotak suara lainnya. "Proses penghitungan suara ini benar-benar membutuhkan kecermatan, serta menguras tenaga dan pikiran," katanya.
Dari hasil simulasi ini, Hanan mengaku, pihaknya akan kembali menggelar bimbingan teknis pada seluruh petugas KPPS di Banyumas. "Kita masih punya waktu sekali lagi untuk menggelar bimtek bagi para petugas KPPS sebelum pemilu 17 April dilaksanakan," jelasnya.
Dalam bimtek tersebut, Hanan menyatakan akan membeberkan persoalan-persoalan yang muncul dari hasil simulasi dan bagaimana cara mengatasinya. "Dengan demikian, para petugas sudah siap mengatasi bila muncul persoalan-persoalan dalam proses penghitungan suara," katanya.
Dia menyatakan, dalam proses penghitungan suara, petugas KPPS harus siap bekerja selama lebih dari 24 jam. Hal ini mengingat kemungkinan penghitungan suara akan berlangsung hingga keesokan harinya. "Dalam proses penghitungan suara di KPPS, proses penghitungan suara harus selesai pukul 12.00 WIB, sehari setelah pencoblosan. Dengan demikian, tidak akan ada waktu jeda dalam proses penghitungan suara," katanya.
Hanan juga menyatakan, dalam pelaksanaan simulasi pemilu yang dilaksanakan di Kelurahan Teluk, pihaknya memang menggunakan model penghitungan secara manual. Namun dalam pelaksanaan pemilu 17 April mendatang, pihaknya mengizinkan petugas KPPS menggunakan teknologi informasi untuk memudahkan proses penghitungan.