Kamis 04 Apr 2019 14:03 WIB

Polisi Periksa Belasan Saksi Terkait Mayat dalam Koper

Polisi enggan mengungkapkan keterangan para saksi untuk kelancaran penyelidikan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) sudah memeriksa sekitar 12 saksi terkait kasus mutilasi yang mayat ditemukan dalam koper di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar. Kendati demikian, polisi enggan mengungkapkan keterangan para saksi, dengan alasan untuk kelancaran penyelidikan.

"Kami sudah minta keterangan ada sekitar 12 orang mereka yang terakhir bersama-sama dwngan dia," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (4/4).

Baca Juga

Barung mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sudah ditemukan beberapa fakta terkait kasus tersebut. Polisi juga sudah mengantongi identitas yang diduga terlibat kasus mutilasi tersebut.

Namun, Barung menyatakan, hasil itu tidak bisa dipublikasikan demi mempermudah penyelidikan. "Kami sudah mengantongi beberapa hal yang belum kita publikasikan sementara untuk kepentingan penyelidikan," kata Barung.

Warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di antara semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (3/4). Koper warna hitam itu ditemukan pencari rumput di desa sekitar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement